Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Sulsel, Kepsek Harus Ajukan ke Pemprov
Dimana, sekolah yang berada di daerah zona hijau, bisa kembali menerapkan belajar tatap muka dengan beberapa syarat.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah belum lama ini merilis surat edaran perpanjangan sekolah dan kuliah dari rumah hingga (19/9/2020) mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Kadisdik Sulsel) Muhammad Jufri membenarkan hal tersebut.
"Benar, kami masih menjalankan edaran Pak Gubernur yakni perpanjangan belajar daring. Kami pun sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua Pemda," ujar Guru Besar Psikologi UNM itu, Selasa (8/9/2020).
Meski begitu, lanjut dia, bagi daerah yang berada di zona hijau, pihaknya memberikan kelonggaran.
Dimana, sekolah yang berada di daerah zona hijau, bisa kembali menerapkan belajar tatap muka dengan beberapa syarat.
"Bisa, dengan catatan jika Kepsek SMA/SMK yakin betul telah memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Silahkan mengajukan permohonan ke Pemprov Sulsel sehingga tim kami akan melakukan verifikasi ke lapangan," katanya.
Ia pun mengapresiasi keinginan besar dari para siswa untuk kembali belajar di sekolah. Namun, ia tetap mengkhawatirkan dan mengutamakan kesehatan seluruh masyarakat.
"Kami hargai aspirasi adik-adik yang ingin segera sekolah. Tapi mereka juga harus punya izin dari orang tua untuk menjamin keselamatannya. Harus dipastikan tidak terjadi klaster baru," ujarnya.
Kendati demikian, Ia menambahkan, pendidikan sesuatu yang penting, namun kesehatan siswa adalah yang utama.
"Segera kita akan koordinasi dengan pemda setempat setelah lampu hijau diberikan, intinya kesehatan masyarakat lebih penting," katanya.