Login bsu.bpjamsostek.id Cek Saldo - Klaim JHT, BLT di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Call Center
Login bsu.bpjamsostek.id buat cek saldo dan klaim JHT, BLT via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan call center.
Demikian tertulis di posting-an Instagram Kemnaker.
Sementara, di media sosial Facebook, warga mem-posting tangkapan layar (sceenshot) dari HP berisi SMS banking pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua.
"Trx Rek: xxx : Bantuan Subsidi Gaji Batch IB 3 Rp 1.200.000 4/09/20 21:21:13"
Demikian isi SMS banking tersebut dari BANK BRI.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, sistem dana bantuan gaji atau BLT Rp 600 ribu tahap 2 telah diserahkan.
Dalam penyaluran tahap kedua ini, pemerintah akan menyerahkan dana bantuan subsidi gaji kepada 3 juta pekerja.
"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid. Itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," kata Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (2/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pencairan dana bantuan subsidi gaji tahap kedua ini jauh lebih banyak daripada tahap pertama.
Kloter kedua pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan dimulai pada pekan pertama bulan September 2020.
Pemerintah memastikan akan tetap melakukan penyaluran subsidi gaji ini hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.
Syarat penerima
Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima BLT subsidi upah/gaji dari pemerintah tersebut?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;