Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KABAR BAIK Karyawan yang Kena PHK Tetap Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Caranya

Karyawan yang kena PHK tetap bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, ada syarat dan caranya. Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin

Bukti cair

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Informasi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemanker jika akan ada BLT BPJS Ketenegakerjaan yang cair pada awal September 2020 terbukti.

Melalui akunnya di Instagram @kemnaker, Kemaker pada Sabtu (5/9/2020) kemarin, mengumumkan BLT BPJS Ketenegakerjaan tahap kedua cair.

"YESSS... Bantuan Subsidi Gaji /Upah Tahap II CAIR LOH!!!"

"Kalau Rekanaker Sudah Dapat, Mau Dipakai Buat Beli Apa?"

Demikian tertulis di posting-an Instagram Kemnaker.

Sementara, di media sosial Facebook, warga mem-posting tangkapan layar (sceenshot) dari HP berisi SMS banking pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua.

"Trx Rek: xxx : Bantuan Subsidi Gaji Batch IB 3 Rp 1.200.000 4/09/20 21:21:13"

Demikian isi SMS banking tersebut dari BANK BRI.

SMS banking pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua.
SMS banking pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua. (HANDOVER)
Selanjutnya
Pesan Menaker
Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved