BLT Rp 600 Ribu
BERIKUT 2 Alternatif BPJS Ketenagakerjaan Jika Rekening Karyawan Tak Lolos Validasi BLT Rp 600 Ribu
Kemudian, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan langsung digelontorkan ke bank penyalur dan ditransfer ke rekening pekerja.
TRIBUN-TIMUR.COM - 2 Alternatif BPJS Ketenagakerjaan Jika Rekening Karyawan Tak Lolos Validasi BLT Rp 600 Ribu, cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sebanyak 2,5 juta pekerja telah menerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji karyawan pada tahap pertama sebesar Rp 600.000.
Sementara di tahap kedua, bantuan tersebut akan disalurkan untuk 3 juta pekerja.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Subsidi gaji tersebut, lanjut Ida, akan diserahkan secara bertahap kepada total 15,7 juta pekerja.
Setelah menerima data tahap kedua itu, pihak Kemenaker akan mengecek kembali kesesuaian datanya.
Jika data sudah sesuai, maka pihak Kemenaker akan menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
• 10 Fakta Pendaftaran Appi-Rahman di KPU Makassar: Munafri Kumandangkan Azan hingga Putra Jusuf Kalla
• Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Ini Jadwal Pencairan BLT Tahap 3 senilai Rp 1,2 Juta
Kemudian, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan langsung digelontorkan ke bank penyalur dan ditransfer ke rekening pekerja.
Ida mengakui, belum semua pekerja mendapatkan subsidi gaji tersebut.
Ia menjelaskan, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang diberikan secara bertahap.
Targetnya pencairan BLT bantuan BPJS bisa tersalurkan ke seluruh penerima pada akhir September 2020.
"Jadi tidak langsung sebanyak 15,7 juta pekerja sasaran menerima langsung subsidi upah tersebut."
"BPJS Ketenagakerjaan juga membutuhkan validasi dan verifikasi data dan Kemenaker secara administrasi melihat kesesuaiannya," kata Ida.
• Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Ini Jadwal Pencairan BLT Tahap 3 senilai Rp 1,2 Juta
• 10 Fakta Pendaftaran Appi-Rahman di KPU Makassar: Munafri Kumandangkan Azan hingga Putra Jusuf Kalla
Menurut dia, selama terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan, pasti akan menerima subsidi gaji Rp 600.000.
"Program subsidi upah batch pertama sudah 2,5 juta. Kami menerima data untuk batch kedua lebih besar untuk 3 juta pekerja," kata Ida.