Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturan Baru PNS ASN

BARU! Aturan Kemenpan RB untuk PNS/ASN Mulai Berlaku Senin 7 September, Melanggar Ada Sanksinya

Cek Aturan Baru PNS ASN dari Kemenpan RBMulai Berlaku Senin 7 September, Jika ada melanggar ada sanksi keras

Editor: Mansur AM
TRIBUNGOWA.COM/ARI MARYADI
Ilustrasi upacara PNS - Cek Aturan Baru PNS ASN dari Kemenpan RBMulai Berlaku Senin 7 September, Jika ada melanggar ada sanksi 

Klaster perkantoran salah satu teror baru di Ibu Kota Jakarta saat ini.

Warga masyarakat tetap diimbau selalu memenuhi protokol kesehatan seperti pakai masker di luar rumah, menjaga jarak dan rajin cuci tangan.

Sebaiknya hindari tempat kerumunan.

Diperlukan kesadaran bersama saling menjaga hingga Pandemi Covid-19 benar-benar dinyatakan berakhir.(Tribun Network/fik/rin/wly)

Blak-blakan Erick Thohir tentang Vaksin Corona Indonesia, 3 Profesi Ini Paling Duluan Dapat Vaksin

Kabar Gembira! Uji Coba Vaksin Corona Tunjukkan Hasil Menggembirakan, Imun dan Antibodi Meningkat

Jangan Sampai Kebablasan, Makanan Ini Bisa Jadi Pemicu Timbulnya Penyakit Diabetes

Lowongan Kerja BUMN Asabri Cari Banyak Karyawan Minimal Lulusan S1 Semua Jurusan, Daftar Via Online

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved