Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tragis Nasib Janda Beranak 3, Tewas Ditangan Pacar Gara-gara Drakula, Dalam Kondisi Tak Berbusana

Pelaku berinisial H (30), terlebih dulu berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak 3 kali di kamar Hotel Melati Kota Bontang

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews
Ilustrasi pembunuhan 07082020 

AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menambahkan awalnya saat menemukan jasad korban di salah satu kamar hotel melati di Jalan KS Tubun, polisi belum mengetahui identitas korban.

"Namun dengan alat Tim Inafis, kami berhasil mengetahui identitas korban. Kemudian melakukan penyelidikan, hingga mengetahui orang terakhir bersama korban. Yang tak lain adalah pelaku," ujarnya.

Saat ini pelaku inisial H diamankan di Rutan Polres Bontang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, masing-masing ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan 7 tahun.

"Sudah kami amankan, dan tangkap. Kami bawa ke Polres Bontang untuk diproses secara hukum," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Gegara Uang Jujuran Rp 25 Juta, Janda Dibunuh Kekasihnya, Kepala Dipukul Pakai Helm, Leher Diinjak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved