Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tragis Nasib Janda Beranak 3, Tewas Ditangan Pacar Gara-gara Drakula, Dalam Kondisi Tak Berbusana

Pelaku berinisial H (30), terlebih dulu berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak 3 kali di kamar Hotel Melati Kota Bontang

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews
Ilustrasi pembunuhan 07082020 

Sementara Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada tubuh korban terdapat luka fisik.

"Wajah penuh luka lebam. Ada luka sobek juga di leher," ucap AKP Makhfud Hidayat.

Ditangkap di Muara Jawa, Kukar

Pelaku pembunuhan janda beranak 3 di Bontang tertangkap, Sabtu (5/9/2020).

Usai melakukan pembunuhan, pelaku berupaya kabur ke luar Kota Bontang.

Namun, pelarian pelaku terhenti usai tertangkap Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Jatanras Polda Kaltim di Muara Jawa, Kukar, Kalimantan Timur.

"Pelaku berinisial H (30). Alamat tinggal di Jalan Kapal Selam, Loktuan. Kami amankan dan tangkap. Pengungkapan atas bantuan masyarakat juga. Pelaku kami bawa ke Polres Bontang untuk diproses secara hukum," kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.

Tak sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan perempuan di salah satu kamar hotel Jalan KS Tubun, Bontang, Kalimantan Timur.

Pelaku diketahui kabur menggunakan sepeda motor matic warna merah.

"Awalnya tak mengetahui identitas korban. Dengan alat inafis yang kami miliki, kami ketahui identitas korban. Lalu kami lakukan penyelidikan, akhirnya kami tahu siapa orang terakhir bersama korban," katanya.

Pelaku Coba Bunuh Diri

Pelaku pembunuhan janda beranak 3 di Bontang hampir tewas karena menenggak obat nyamuk.

Namun, nyawanya selamat lantaran polisi lebih dulu menciduk dirinya di Muara Jawa, Kukar, Kalimantan Timur, Sabtu (5/9/2020).

"Pada saat diamankan, pelaku hendak minum obat nyamuk untuk bunuh diri. Tapi dengan kesigapan dan kecepatan anggota Tim Gabungan itu, tindakan tersebut bisa dicegah," beber Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved