Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Karyawan yang Belum Dapat Tunggu Tahap 3, Kapan Pencairannya?

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Karyawan yang Belum Dapat Tunggu Tahap 3, kapan Pencairannya? Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Status netizen yang mengaku sudah dapat BLT (Twitter @P_Sulaksana) dan ilustrasi uang (Shutterstock). BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Karyawan yang Belum Dapat Tunggu Tahap 3, Kapan Pencairannya? 

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Tata Cara Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah

- Data calon penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

- BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi datacalon penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sesuai dengan persyaratan

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi dituangkan dalam bentuk daftar calon penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah

- Daftar calon penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Menteri dengan melampirkan:

a. berita acara

b. surat pernyataan mengenai kebenaran/ kesesuaian data calon penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan berdasarkan data yang disampaikan oleh pemberi kerja

- KPA menetapkan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah berdasarkan daftar calon penerima Bantuan Pemerintah.

- Berdasarkan penetapan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah, KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung (SPM LS) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah melalui Bank Penyalur.

- Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah oleh Bank Penyalur, dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dan dilakukan secara bertahap.

Bank Swasta Lebih Lambat

Sebelumnya, Ida juga menjelaskan, pekerja penerima subsidi gaji tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).

Dengan demikian, para pekerja yang memiliki rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Panin, Danamon, dan lainnya tidak perlu khawatir.

Mereka akan tetap menerima bantuan asalkan memenuhi syarat sebagai penerima subsidi seperti yang telah ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana mengatakan, dana subsidi gaji Rp 600 ribu baru akan cair dalam beberapa hari bagi pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.

Sebab butuh waktu maksimal satu hingga dua hari untuk proses transfer antar-bank.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal satu sampai dua hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky, Jumat (28/8/2020).

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya.

Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari empat bank BUMN ke bank swasta.

Dengan demikian, bagi karyawan yang memiliki rekening di BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, hingga Panin akan menerima bantuan sedikit lebih terlambat dibanding nasabah bank BUMN.

Beberapa Nasabah BCA Sudah Menerima

Dari pantauan Tribunnews.com di media sosial, ada beberapa netizen yang memiliki rekening di bank swasta, seperti BCA mengaku telah menerima bantuan.

Satu di antaranya akun Twitter @P_Sulaksana yang mengunggah tangkapan layar notifikasi, bantuan telah masuk ke rekening.

Ia juga mengabarkan, pencairan bantuan ternyata tidak berbarengan dengan nasabah lainnya.

"Meskipun 1 kantor ternyata gag merata, gag tau sistemnya bagaimana, entah, apakah per abjad atau gimana?

Meskipun sama2 dapet dalam satu kantor, gag barengan cairnya, di kantorku baru 2 dari 9 orang yg cair," tulis @P_Sulaksana.

Sudah Ada Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan via Bank BCA
Sudah Ada Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan via Bank BCA (Twitter @P_Sulaksana)

Cuitan @P_Sulaksana lantas dibalas sejumlah netter lain yang mengabarkan hal serupa.

Sementara itu, lewat akun customer service di Twitter, BCA meminta agar nasabah yang menerima bantuan, dapat mengecek secara berkala sebab BCA hanya sebagai penerima dana pasif.

Bank-bank BUMN akan mengkreditkan dana BLT menggunakan jalur SKNBI/LLG Incoming dalam beberapa kali upload data.

Sehingga pengkreditan ke rekening BCA tidak terjadi secara bersamaan.

Sistem Kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah sistem transfer dana elektronik yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan secara nasional.

Sementara LLG adalah Lalu Lintas Giro, yang menggunakan fasilitas kliring untuk transfer antara satu bank dengan lainnya.

Jawaban serupa juga disampaikan akun @HaloBCA kepada seorang netter yang bertanya, kapan BLT cair lewat BCA.

"Sesuai dengan informasi dari Pemerintah dan jika tidak ada perubahan, tanggal 27/8/20 adalah hari dilakukannya dropping dana tunjangan BPJSTK (BLT Pekerja)."

"Mekanisme dropping dana Pemerintah akan dilakukan melalui Bank Himbara."

"Untuk rekening-rekening BCA yang digunakan dan terverifikasi oleh BPJS dan Kementerian Tenaga Kerja, maka Himbara akan mengkreditkan dana BLT tersebut menggunakan jalur SKNBI/ LLG Incoming dalam beberapa kali upload data, sehingga pengkreditan ke rekening BCA tidak terjadi secara bersamaan."

"Mhn Bpk/Ibu Pelanggan menunggu dan mengecek mutasi secara berkala, karena BCA sebagai penerima dana yang bersifat pasif, hal tersebut tergantung dari pihak pengirim dana," tulis akun @HaloBCA.

Cara Cek Kepesertaan dan Saldo BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan:

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service )

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

-  Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT"

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan. 

CALL CENTER BPJS KETENAGAKERJAAN

Call Center 1500910 Call Center BPJS Ketenagakerjaan melayani Anda selama Office hour.

Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.

Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BLT Karyawan Rp1,2 Juta Batch 2 Sudah Cair, Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Tahap 3?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved