Aksi Begal
Todong Pengendara Pakai Samurai dan Busur, Pelaku Begal di Makassar Ditangkap
Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal, A Kurniawan alias Wawan (20) ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal, A Kurniawan alias Wawan (20) ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel ,Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan penangkapan itu, Sabtu (05/09/2020).
Penangkapan itu bermula saat Tim Resmob mengendus keberadaan Wawan di Jl Onta Lama lorong 5, Kota Makassar.
"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pelaku curas (Wawan). Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," katanya.
Dalam penangkapan itu, juga diamankan barang bukti berupa samurai, anak panah, sepeda motor, dan ponsel android pelaku.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, dari hasil interogasi yang dilakukan, Wawan telah melancarkan aksinya sebanyak sepuluh kali.
Melakukan Curas di Samata Kabupaten Gowa pada 31 Agustus 2020 dan berhasil mengambil seunit ponsel dengan cara mengancam dengan samurai dan busur.
Melakukan jambret di Waduk Antang Kota Makassar, sekitar Juli 2020 dan berhasil mengambil seunit ponsel warna hitam.
Melakukan Curas di Jl Onta Lama Kota Makassar, 05 Agustus 2020 dan berhasil mengambil seunit ponsel android dengan cara mengancam korbannya menggunakan samurai dan busur.
Melakukan jambret di Perumahan PLN Kota Makassar, sekitar Juni 2020. Dan berhasil mengambil tas warna hitam yang isinya uang tunai Rp 200 ribu, seunit ponsel dan dokumen penting.
Melakukan todong di Jl Hertasning Kota Makassar, sekitar Mei 2020, berhasil mengambil seunitu ponsel andoid hitam.
Melakukan jambret di Jl Dangko Kota Makassar sekitar Mei 2020 dan berhasil mengambil tas putih yang isinya uang tunai Rp 500 ribu, dan surat-surat penting.
Melakukan jambret di Toddopuli X Kota Makassar sekitar bJuli 2020, berhasil mengambil seunit ponsel warna hitam.
Melakukan jambret di Jl Barukang Kota Makassar sekitar Agustus 2020, berhasil mengambil seunit ponsel.
Melakukan jambret di Jl Mawas Kota Makassar sekitar Agustus 2020, berhasil mengambil tas warna biru yang isinya ponsel cream.
Melakukan todong di Pallangga Kabupaten Gowa sekitar Juli 2020, berhasil mengambil seunit ponsel dengan cara mengacam dengan samurai dan busur.
Selanjutnya Tim Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Gowa untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.(*)