Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petahana Lawan Kotak Kosong di Pilkada Gowa-Soppeng

Pilkada Gowa dan Soppeng 2020 dipastikan hanya akan diikuti satu pasangan calon alias melawan Kotak Kosong.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Mahyuddin
handover
Ilustrasi Pilkada Luwu Utara 2020 

TRIBUNGOWA.COM - Pilkada Gowa dan Soppeng 2020 dipastikan hanya akan diikuti satu pasangan calon alias melawan Kotak Kosong.

Pilkada Gowa hanya diikuti pasangan Adnan Purichta Ichsan - Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio).

Sementara Pilkada Soppeng Andi Kaswadi Razak - Lutfi Halide.

Kepastian kedua pasangan tersebut melawan kotak kosong setelah keduanya memborong partai pengusung di daerahnya.

Adnan-Kio di Pilkada Gowa sebelumnya hanya menyisakan PKS (3 kursi) dan Gerindra (7 kursi).

Bencana Luwu Utara Belum Berakhir, 9 Desa Terendam di Malangke dan Baebunta, Longsor di Sabbang

Kapolri Jenderal Idham Azis Mutasi Kepala RS Bhayangkara Kombes Pol Farid Amansyah Saat Covid-19

Andi Kaswadi dan Lutfi Halide: Izinkan Saya Melanjutkan Pembangunan Soppeng

Hanya saja, PKS melabuhkan dukungannya ke pasangan Adnan-Kio.

Dukungan itu menambah kekuatan Adnan-Kio, 38 kursi (84,4 persen) di DPRD Gowa.

Adnan-Kio menerima formulir B1-KWK di Kantor DPW PKS Sulsel, Kota Makassar, Kamis (3/9) siang.

Dukungan PKS di Gowa menjadi sejarah baru di Pilkada. Untuk pertama kalinya PKS mengusung keluarga Yasin Limpo di kontestasi Pilkada Gowa.

Adnan adalah generasi ketiga dari HM Yasin Limpo, yakni cucu dari pejuang 45 di Sulsel itu.

Selama ini PKS selalu bersebrangan dengan keluarga Yasin Limpo dalam Pilkada Gowa.

Antara lain dua kali berhadapan dengan Ichsan Yasin Limpo, dan melawan Adnan-Kio di Pilkada Gowa 2015.

"Ini jadi momentum bersejarah, karena baru kali ini PKS berada di barisan keluarga Yasin Limpo di Pilkada Gowa," kata Adnan kepada wartawan di Gowa.

Putra mendiang Ichsan Yasin Limpo sejak awal menyatakan kesiapannya menghadapi siapa pun di Pilkada .Baik melawan kotak kosong, maupun pasangan calon.

Kakak Nekat Panjat Tembok Kamar Tidur Lalu Perkosa Adik Kandung, Alasannya Nggak Masuk Akal

Kenal di Media Sosial, Wanita Ini Kencani Pria Asing, Kisahnya Berujung Tragis Jasad di Dalam Koper

Ternyata Djoko Tjandra Pinjam Uang Demi Andi Irfan Jaya Politisi Partai Nasdem dan Jaksa Pinangki

Ambang batas pengusungan pasangan calon minimal 20 persen kursi parlemen DPRD Gowa, yakni 9 kursi dari total 45 kursi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved