Ternyata Djoko Tjandra Pinjam Uang Demi Andi Irfan Jaya Politisi Partai Nasdem dan Jaksa Pinangki
Ternyata Djoko Tjandra pinjam uang demi Andi Irfan Jaya politisi Partai Nasdem dan Jaksa Pinangki.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ternyata Djoko Tjandra pinjam uang demi Andi Irfan Jaya politisi Partai Nasdem dan Jaksa Pinangki.
Fakta baru dari penetapan politisi asal Sulsel, Andi Irfan Jaya sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Pinangki Sirna Malasari.
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra disebut meminjam uang iparnya untuk diberikan kepada Andi Irfan Jaya.
Andi Irfan Jaya, menurut dugaan Kejaksaan Agung atau Kejagung, berperan menyerahkan uang tersebut kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari. "
Pak Joker ( julukan Djoko Tjandra ) tidak pernah kasih uang ke Pinangki, Pak Joker pinjam uang iparnya Herijadi untuk diberikan ke Andi ( Andi Irfan Jaya ),” kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Djoko Tjandra, Pinangki, maupun Andi Irfan Jaya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Namun, menurut Soesilo, uang yang dipinjam Djoko Tjandra untuk diserahkan kepada Andi Irfan Jayas sekaligus mantan Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Sulsel tersebut tidak terkait kepengurusan fatwa.
Ia mengatakan, uang tersebut merupakan jasa konsultasi karena kepengurusan fatwa tersebut pada akhirnya batal.
"Bukan (untuk mengurus fatwa dari MA), itu uang konsultasi karena akhirnya enggak deal alias batal soal pengurusan fatwa," tuturnya.
Kendati demikian, ia tidak mengetahui apakah uang tersebut sudah diberikan kepada Andi Irfan Jaya atau belum.
Djoko Tjandra disebut mengenal Andi Irfan dari seseorang bernama Rahmat.
Ipar Djoko Tjandra, Herijadi, meninggal pada awal 2020.
“Nah itu tidak tahu (uangnya) sampai atau tidak karena tidak ada konfirmasi. Herijadi meninggal bulan Februari 2020,” kata Soesilo mengungkapkan.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.
Sementara, Andi Irfan Jaya diduga menjadi perantara yang memberikan uang tersebut kepada Pinangki Sirna Malasari.