Tribuners Memilih
AHP-AMM Batal Daftar di KPU Bulukumba Hari ini, Alasannya?
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bulukumba, Wawan Kurniawan.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bulukumba Andi Hamzah Pangki - Andi Murniyati Makking, dipastikan batal mendaftar hari ini, Jumat (4/9/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bulukumba, Wawan Kurniawan.
Jika sesuai surat yang diterima KPU, AHP-AMM seharusnya mendaftar sekira 15.00 Wita.
Namun, hingga pukul 16.00 Wita, pasangan bertagline 'Bulukumba Bangkit' ini masih belum hadir juga.
"AHP-AMM Pendaftar pertama sesuai surat yang masuk, mungkin ada kendala teknis sehingga pasangan ini tidak melakukan pendaftaran,” kata Wawan Kurniawan.
Terkait alasan batalnya paslon AHP-AMM mendaftar, menurut Wawan, kemungkinan disebabkan hasil PCR yang wajib dilengkapi oleh setiap pasangan calon.
“Kami terus berkoordinasi ke mereka (AHP-AMM), karena menurut mereka hasil PCRnya belum keluar. Ini berdasarkan PKPU 10 pasal 50 a ayat 3 bakal pasangan calon harus menyertakan hasil PCRnya saat mendaftar,” jelas Wawan.
Ketua Tim Pemenangan AHP-AMM, Muhammad Zabir Ikbal, yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Namun, ia tidak berkomentar banyak, karena saat dihubungi ia sedang dalam kegiatan deklarasi dikediaman AHP, di Kelurahan Jalanjang.
"InsyaAllah besok, karena tadi ada kendala, Pak AHP baru tiba di Bulukumba," singkat Ketua Partai Hanura Bulukumba itu. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi