Lawan Kotak Kosong
PKS Putuskan Usung Adnan-Kio di Pilkada Gowa
PKS memutuskan ikut mengusung pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio) di Pilkada Gowa 2020.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNGOWA.COM, SUNGGUMINASA - Teka-teki arah dukungan PKS di Pilkada Gowa 2020 akhirnya sudah terjawab.
PKS memutuskan ikut mengusung pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio) di Pilkada Gowa 2020.
Hal itu ditandai dengan penyerahan formulir B1-KWK kepada Adnan-Kio di Kantor DPW PKS Sulsel, Jl Insinyur Sutami Nomor 84, Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (3/9/2020) siang.
Penyerahan formulir B1-KWK dilakukan sehari jelang jadwal pendaftaran pasangan calon di KPU Kabupaten Gowa.
Adnan dan Karaeng Kio hadir langsung menerima formulir B1-KWK itu dari Ketua DPW PKS Sulsel Surya Dharma.
Dukungan PKS kepada pasangan Adnan-Kio memastikan petahana akan melawan kotak kosong di Pilkada Gowa 2020.
Sebab, sejauh ini Adnan tercatat sudah mengumpulkan dukungan sembilan partai politik.
Satu partai politik pemilik kursi parlemen lainnya, Gerindra dipastikan tidak bisa mengusung pasangan calon.
Sebab ambang batas pengusungan pasangan calon minimal 20 persen kursi parlemen DPRD Gowa, yakni 9 kursi dari total 45 kursi.
Sementara Partai Gerindra sendiri hanya memiliki 7 kursi parlemen.
Adapun deretan partai politik yang sudah menyerahkan formulir B1-KWK kepada Adnan-Kio yakni PPP (8 kursi), Perindo (4), PKB (4), PAN (3), Demokrat (6), Nasdem (5), dan PDIP (2), dan Partai Golkar (3).(*)
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95