Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Parepare Anggarkan Rp 750 Juta Renovasi Masjid Agung

Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwaan Asaad mengatakan, anggaran perbaikan Masjid Agung sudah diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/DARULLAH
Masjid Agung KH Abdul Rahman Ambo Dalle, Kota Parepare. 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah mengusulkan anggaran perbaikan Masjid Agung KH Abdul Rahman Ambo Dalle di APBD Perubahan 2020.

Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwaan Asaad mengatakan, anggaran perbaikan Masjid Agung sudah diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 dan sebagian di APBD pokok 2021.

Iwan menjelaskan, anggaran renovasi masjid kebanggan Kota Parepare itu masih sementara berproses di DPRD. Jika sudah disahkan, maka akan segera dilakukan perbaikan.

“APBD Perubahan 2020 kan memang masih berproses, belum disahkan. Kalau sudah, maka pasti langsung dilakukan perbaikan,” ujar Iwan, Kamis (3/9/2020).

Sementara Plt Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Parepare, Suhandi, menjabarkan anggaran yang diusulkan perbakikan Masjid Agung sebesar Rp 750 juta.

“Rehab Masjid Agung diusulkan masuk dalam APBD Perubahan 2020 sebesar 750 juta. Pelaksanaannya tentu menunggu hasil pembahasan yang sekarang masih berproses,” kata Suhandi.

Ia mengaku jika anggaran tersebut dinilai belum cukup untuk memperbaiki kerusakan secara keseluruan di masjid kebangan warga Kota Parepare itu.

Namun, kata dia, anggaran itu setidaknya bisa segera menyelesaikan persoalan yang paling dianggap urgen.

“Kita tidak usulkan anggaran perbaikan secara keselurhan karena akan membutuhkan waktu lama. Setidaknya terselesaikan dulu permasalahan yang penting di situ. Yakni kubah utama yg mengalami kerusakan dan plafonnya,” jelas Suhandi.

“Kami sudah melakukan identifikasi untuk mengetahui secara pasti kerusakan pada masjid berlantai tiga tersebut. Anggaran perbaikan secara menyeluruh dimasukan pada APBD pokok tahun 2021," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved