Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan Sosial Tunai

Gelombang Kedua, 11.078 Warga Bantaeng Sudah Terima BST

Bantuan diberikan melalui kantor Pos dan sudah tersalurkan kepada 11.078 dari 13.686 penerima di Bantaeng, sehingga tersisa 2.608.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Kantor Pos Bantaeng, Abrar Amin 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan telah memasuki gelombang kedua tahap 4 dan 5.

Bantuan diberikan melalui kantor Pos dan sudah tersalurkan kepada 11.078 dari 13.686 penerima di Bantaeng, sehingga tersisa 2.608.

Kepala Kantor Pos Bantaeng, Abrar Amin, Kamis (3/9/2020) mengatakan, bantuan yang disalurkan jatah untuk bulan Juni dan Agustus. hingga hari ini sudah berjalan selama lima hari

"Sebenarnya kami bayar jatah bulan Juni dan Agustus, mulai pembayaran hari Minggu tanggal 30 bulan 8 dan sudah disalurkan 11.078 penerima," katanya.

Ia menjelaskan, sistem penyaluran yang dilakukan saat ini sudah berbeda dengan gelombang pertama.

Gelombang pertama pembayaran dipusatkan di Kantor Pos, sehingga tidak berjalan efektif.

Pasalnya, meski jadwalnya sudah diatur masih ada yang datang diluar jadwal, sehingga warga membeludak dan protokol kesehatan tidak berjalan.

Belajar dari situ, kali ini tim melakukan penyaluran komunitas dengan langsung mendatangi desa dan kelurahan.

"Kita sudah pelajari dari gelombang pertama, dimana kekurangannya, memang salah kemarin kareana ini bantuan Covid-19. Tapi Alhamdulillah tidak adaji klaster penerimaan BST di Kantor Pos," jelasnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan juga untuk lebih memudahkan masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang jauh.

Sehingga, tidak terlalu banyak menyita waktu warga dan tidak lagi mengeluarkan banyak biaya transportasi.

"Kami bayar komunitas dengan mengunjungi desa dan kelurahan supaya memudahkan masyarakat dan tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan," jelasnya.

Selain itu, bagi penerima BST pada gelombang pertama tidak bisa lagi menerima pada gelombang selanjutnya.

Sebab, penyaluran pada gelombang sudah dianggap selesai meski masih ada yang tidak sempat menerima.

"Untuk gelombang sebelumnya yang belum menerima tidak bisa lagi terima gelombang berikutnya, karena kita sudah laporkan ke pusat. Jadi uang yang tersisa kita juga sudah kembalikan kepada Kemensos," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved