Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Kasus Mantan Kepala BPN Tembak Dada Sendiri di Toilet, Asal Usul Senjata Api Terungkap

Dari semua senjata api yang ditemukan, kata Dodi, semuanya tidak berizin alias ilegal.

Editor: Waode Nurmin
istimewa via Tribun Bali
Kondisi Mantan Kepala BPN Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). Yang jadi misteri, darimana ia dapat pistol karena saat itu sedang menjalani pemeriksaan 

"Identifikasi terhadap proyektil dan senpi kami lakukan pemeriksaan lebih detil di Mabes Polri untuk melengkapi data proyektil dan senjata," kata Dodi Rahmawan.

"Ditemukan proyektil, dan senpi dengan luka tembak, diperkuat hasil autopsi bahwa penyebab kematian luka tembak yang ada di posisi dada tembus bagian belakang, mengenai bilik bagian organ jantung yang menyebabkan pendarahan berat. Ini hasil autopsi di RS Sanglah," kata Dodi.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pra rekonstruksi terhadap keberadaan saksi di TKP, Tri Nugraha waktu kejadian sendirian di toilet.

Konferensi pers kemarin dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono. Ditanya apakah benar Tri Nugraha dan penasihat hukumnya masuk ke kantor Kajati Bali tanpa diperiksa barang bawaanya, Asep Maryono tidak menampik hal tersebut.

 Terungkap Pembicaraan Polisi & Tersangka TNI Penyerang Polsek Ciracas, Sudah Bertemu di Markas

 Nasib Penipu Kaesang Pangarep Anak Jokowi, Takut Didatangi Paspampres Ganti Instagram, Bikin Ngakak

"Tidak ada pemeriksaan tubuh dan barang, memang betul. Itu hasil pemeriksaan sementara, namun masukan ini kami akan jadikan bahan pemeriksaan internal," kata Asep.

Ditanya apakah ini kelalaian dari Kejati Bali, Asep berkata, "Kita lihat saja nanti karena sekarang sedang dilakukan pemeriksaan internal." (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Semua Senjata Api Milik Tri Nugraha Ilegal, Ada 2 Senpi dan Puluhan Butir Peluru Aktif

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved