Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Kasus Mantan Kepala BPN Tembak Dada Sendiri di Toilet, Asal Usul Senjata Api Terungkap

Dari semua senjata api yang ditemukan, kata Dodi, semuanya tidak berizin alias ilegal.

Editor: Waode Nurmin
istimewa via Tribun Bali
Kondisi Mantan Kepala BPN Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). Yang jadi misteri, darimana ia dapat pistol karena saat itu sedang menjalani pemeriksaan 

Terkait hal ini, Polda Bali bakal melakukan pemeriksaan secara balistik.

Tidak Diperiksa

Menurut hasil pemeriksaan saksi dan CCTV di kantor Kejati Bali, kata Dodi Rahmawan, saat masuk ke kantor Kejati, Senin (31/8) lalu, tidak ada pemeriksaan badan dan barang bawaan Tri Nugraha.

"Hasil pemeriksaan analisa CCTV di lantai dua dan di ruang lobi, kami menemukan bahwa benar lawyer yang mengambil tasnya, dan pada saat itu tidak dilakukan pemeriksaan badan maupun barang yang dibawa pada saat tersangka minta ambil tasnya di loker," kata Kombes Dodi Rahmawan.

"Analisa dalam CCTV dan interogasi saksi-saksi, tidak dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan. Yang itu merupakan bagian dari standar operasional prosedur, walaupun waktunya sudah menjelang sore," beber Dodi.

Hal ini diperkuat dengan hasil interogasi terhadap petugas pemeriksaan di loker dan saksi dari penyidik kejaksaan. Sama sekali tidak ada pemeriksaan barang bawaan Tri Nugraha.

 Terungkap Pembicaraan Polisi & Tersangka TNI Penyerang Polsek Ciracas, Sudah Bertemu di Markas

 Nasib Penipu Kaesang Pangarep Anak Jokowi, Takut Didatangi Paspampres Ganti Instagram, Bikin Ngakak

Pada Senin (31/8/2020), Tri Nugraha dua kali masuk ke Kantor Kejati Bali.

Pada pemeriksaan pertama, ia izin keluar untuk solat. Tapi Tri Nugraha ternyata pergi ke rumah sakit tanpa memberitahu kepada penyidik.

Setelah pulang dari RS, Tri Nugraha langsung pulang ke rumah. Tidak ada saksi yang melihat apakah Tri Nugraha pulang mengambil senjata atau tidak

Saat dijemput pihak Kejati Bali dan dibawa ke kantor Kejati Bali untuk pemeriksaan Senin sore, Tri Nugraha dan barang bawaannya tidak diperiksa lagi petugas di kantor Kejati Bali.

"Tidak ada (pemeriksaan saat ia masuk kedua kalinya). Jadi hanya tas langsung dititipkan, disarankan oleh petugas pemeriksaan silakan masukin barang, handphone dan lain-lain ke dalam tas," ungkap Kombes Dodi.

Dodi mengatakan, tidak ada yang melihat Tri Nugraha mengambil atau menyembunyikan sesuatu.

"Jadi sangat tertutup, setelah melalui rangkaian pemeriksaan, keberadaan yang bersangkutan sangat tertutup. Tidak ada yang melihat atau mengetahui apakah senjata itu ada dalam tas atau memang ada pada tersangka. Tapi dugaan kami, senjata itu kemungkinan sudah ada dalam tas," kata Dodi.

Sementara hasil olah TKP kepolisian menjukkan Tri Nugraha meninggal dunia dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri.

Berdasarkan hasil autopsi, Tri Nugraha meninggal karena luka tembak yang menembus dada dan ditemukan proyektil di TKP.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved