Pengunjuk Rasa Mengamuk
Ruang Rapatnya Diacak-acak Pengunjuk Rasa, Anggota DPRD Kota Makassar: Introspeksi Buat Kami
Ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar diacak-acak sejumlah pengunjuk rasa dari HMI Korkom Tamalate Cabang
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar diacak-acak sejumlah pengunjuk rasa dari HMI Korkom Tamalate Cabang Makassar, Selasa (1/9/2020) siang.
Amukan pengunjuk rasa itu merupakan buntut dari ketidakhadiran anggota dewan yang menemui mereka saat berunjuk rasa meminta transparansi pengelolaan dana Covid-19.
Mereka pun menyelinap masuk ke ruang paripurna dan merebahkan kursi serta meja yang didapati.
Kursi dan meja yang kerap digunakan saat sidang itu pun berhamburan.
Legislator Gerindra Kota Makassar Kasrudi yang menemui pengunjuk rasa pasca kejadian mengaku siap menyuarakan aspirasi para pengunjuk rasa tersebut.
"Pada prinsipnya kan mereka (pengunjuk rasa) meminta transparansi anggaran covid, kami siap membantu itu," katanya.
Namun, kata dia untuk menyuarakan aspirasi itu ke Pemkot Makassar harus melalui mekanisme kelembagaan.
"Dengan jalur, ya itu tadi saya bilang, mereka (pengunjuk rasa) menyurat kepada kami secara resmi melalui kelembagaan. InsyaAllah kami juga melakukan surat ke pemerintah Kota Makassar," terangnya.
Terkait amukan pengunjuk rasa di ruang paripurna, Kasrudi mengaku menyangkan adanya insiden itu.
"Itulah yang kami sayangkan kepada adik-adik dari HMI Korkom Tamalate, harusnya kan tidak berbuat begitu," ujarnya.
Namun, Kasrudi juga tidak menampik jika amukan kekesalan mahasiswa itu merupakan buntut dari layanan anggota DPRD terhadap para pengunjuk rasa.
"Ya tapi mungkin suatu introspeksi buat kami di DPR kenapa harus terjadi yang seperti ini," ucapnya.
Selain menuntut adanya transparansi penggunaan dana Covid-19, pengunjuk rasa juga meminta Pemkot dan DPRD Kota Makassar menyetujui adanya portal pelaporan online dana Covid-19.
Kini para pengunjuk rasa itu dimintai keterangan di Polrestabes Makassar terkait adanya insiden dugaan pengrusakan pada fasilitas ruang paripurna DPRD Kota Makassar.(*)