Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 September, Calon Kepala Daerah Tes Kesehatan, Psikologi dan Narkotika di RSUP Wahidin

Komisioner KPU Sulsel Muh Asram Jaya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka kesiapan tes kesehatan

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/M FADLY
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selata (KPU Sulsel) menginisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding MoU antara 12 KPU Kabupaten/ Kota berpilkada dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) menginisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding MoU antara 12 KPU Kabupaten/ Kota berpilkada dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.

Proses teken MoU digelar di kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (1/9/2020).

Komisioner KPU Sulsel Muh Asram Jaya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka kesiapan tes kesehatan, psikologi dan narkotika para bapaslon bupati dan wakil bupati serta bakal calon wali kota dan wakil wali kota di 12 daerah di Sulsel.

"Prosesnya mulai 4-11 Sempteber 2020 untuk 12 kabupaten/kota di Sulsel," katanya via pesan WhatsApp, Selasa (1/9/2020).

Lalu dimana lokasi tes kesehatan, psikologi dan narkotika?

"Dipusatkan di RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat) Wahidin Sudirohusodo Makassar," katanya.

Terkait jadwal bapaslon, Koordinator Divisi Teknis tidak mengetahuinya.

"Semua ada di KPU Kabupaten/Kota masing-masing," ujarnya.

Pada teken MoU, dihadiri Ketua IDI Sulsel, Kepala BNN Sulsel, sert pihak HIMPSI Sulsel. Hadir juga KPU Kabupatem Kota dari 12 Daerah yang memnggelar pilkada.

Salah satu test kesehatan yang dibahas soal tes Swab dan PCR yang akan menjadi syarat pencalonan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved