Tribun Maros
Warga Mengeluh, Pembebasan Lahan Kereta Api di Maros Dihargai Rp 94 Ribu/Meter
Seperti yang dirasakan oleh Hapia (60), seorang warga di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
"Kami tidak menolak, tapi jika harganya sesuai, ini kan jauh sekali dari yang dijanjikan," ucapnya.
Ia pun menegaskan, jika akan terus bertahan dan menolak memberikan tanahnya, jika harga yang ditawarkan tidak sesuai.
"Kami akan bertahan jika harganya masih tidak sesuai, karena yang saya pikirkan anak dan cucu saya mau tinggal kemana setelah ini," tegasnya
Apalagi menurutnya, alasan pembangunan rel kereta api ini untuk kesejahteraan masyarakat banyak.
"Karena katanya ini dibuat untuk kesejahteraan rakyat, tapi kalau begini malah menyengsarakan kami," tutupnya.
Sekedar di ketahui, hari ini pihak BPN Sulsel, bersama Forkopimda Kabupaten Maros, mendatangi Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, untuk melakukan pengukuran lahan.
Laporan Tribunmaros.com,M Ikhsan