Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Aksi Anarkis di Polres Ciracas, Dipicu Hoaks Oknum TNI AD hingga KSAD Harus Minta Maaf

TNI mengakui bahwa aksi anarkistis tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum tentara. Pemicunya, para oknum prajurit termakan hoaks yang disebar

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana

4. 31 Orang Diperiksa

Berdasarkan update terakhir, total ada 31 orang yang menjalani pemeriksaan atas insiden penyerangan di Ciracas.

Andika mengatakan, 12 dari 31 orang itu diperiksa polisi militer Kodam Jaya dan sudah ditahan di tahanan Kodam Jaya, Guntur.

Mereka ditahan dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan mengingat ada beberapa lokasi yang bisa digunakan untuk menahan mereka.

"Prada MI sudah jelas dia salah satu dari mereka dan sejauh mana (keterlibatannya) kami juga masih (menyelidiki), tapi mereka kan sudah ditangani," ujar Andika.

Sementara itu, 19 orang lainnya sedang dalam proses pemanggilan untuk pengusutan kasus penyerangan tersebut. "Jadi total berarti nanti ada 31. Pemeriksaan ini akan berlangsung dan semua kebutuhan administrasi akan dipenuhi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," ujar Andika.

Terakhir, dia menyebut tindakan penyerangan terhadap Mapolres Ciracas oleh oknum anggota TNI sebagai tindakan yang sangat memalukan dan merugikan nama baik kesatuannya.

"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan, dan sangat merugikan nama Angkatan Darat," ujar Andika.

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved