Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Bone Ajukan Ranperda Perubahan APBD 2020

Rapat paripurna membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/KASWADI
Penyerahan penyerahan nota keuangan rencana perubahan APBD Bone tahun 2020 dari Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi kepada Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, Rabu (27/8/2020). 

Belanja tidak langsung sebelum perubahan yang ditargetkan sebesar  Rp 1.509.114.622.188 berkurang sebesar Rp 37.338.492.017,34 sen. 

Sehingga berubah menjadi Rp 1.471.776.130.170,66 atau berkurang 2,47  persen.

Belanja langsung sebelum perubahan yang ditargetkan Rp 546.370.250 bertambah sebesar Rp 18.112.593.464 sehingga berubah menajdi Rp 976.658.963.714 atau bertambah 1,8 persen.

Lanjutnya, untuk pembiayaan dibagi dalam dua komponen, yakni penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Target penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 57.764.423.645 bertambah sebesar Rp 104.748.340.549,66 sen. 

Sehingga berubah menjadi Rp 163.494.764.194,66 sen atau 183,13 persen.

"Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan ditargetkan Rp 10 miliar bertambah sebesar Rp 710.069.897 sehingga berubah menjadi Rp 10.710.069.897 atau naik 7,10 persen," pungkasnya. 

Selanjutnya, rapat paripurna akan dilanjutkan Jumat (28/8/2020) untuk meminta pandangan fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved