Bupati Bone Ajukan Ranperda Perubahan APBD 2020
Rapat paripurna membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
Belanja tidak langsung sebelum perubahan yang ditargetkan sebesar Rp 1.509.114.622.188 berkurang sebesar Rp 37.338.492.017,34 sen.
Sehingga berubah menjadi Rp 1.471.776.130.170,66 atau berkurang 2,47 persen.
Belanja langsung sebelum perubahan yang ditargetkan Rp 546.370.250 bertambah sebesar Rp 18.112.593.464 sehingga berubah menajdi Rp 976.658.963.714 atau bertambah 1,8 persen.
Lanjutnya, untuk pembiayaan dibagi dalam dua komponen, yakni penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Target penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 57.764.423.645 bertambah sebesar Rp 104.748.340.549,66 sen.
Sehingga berubah menjadi Rp 163.494.764.194,66 sen atau 183,13 persen.
"Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan ditargetkan Rp 10 miliar bertambah sebesar Rp 710.069.897 sehingga berubah menjadi Rp 10.710.069.897 atau naik 7,10 persen," pungkasnya.
Selanjutnya, rapat paripurna akan dilanjutkan Jumat (28/8/2020) untuk meminta pandangan fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.