Bupati Bone Ajukan Ranperda Perubahan APBD 2020
Rapat paripurna membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan rapat paripurna, Rabu (27/8/2020).
Rapat paripurna membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan.
Usai dibuka sempat terjadi hujan intrupsi oleh sejumlah anggota DPRD Bone yang mempertanyakan hasil konsultasi pimpinan DPRD terkait MoU ke Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil DPRD Bone, Indra Jaya pun menjelaskan hasil konsultasi tersebut. Usai mendengar penjelasan Indra Jaya, rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan penyerahan nota keuangan rencana perubahan APBD Bone di tahun 2020 dari Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi kepada Irwandi Burhan.
Dalam sambutan, Andi Fahsar mengatakan formulasi penganggaran yang dituangkan dalam rancangan perubahan APBD 2020 didasari adanya perubahan kebijakan umum dan perubahan prioritas platfond anggaran sementara APBD.
Andi Fahsar menyebut ada 12 yang menjadi dasar adanya perubahan kebijakan umum dan perubahan prioritas platfond.
Pertama, adanya perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD.
Kedua, adanya sejumlah perubahan penerimaan alokasi pendapatan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Ketiga, adanya penyesuaian dana alokasi umum tahun 2020.
Keempat, adanya penyesuaian penganggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik tahun 2020.
Kelima, adanya penyesuaian dana insentif daerah tahun 2020.
Keenam, adanya penyesuaian dana desa tahun 2020.
Ketujuh, adanya penyesuaian dana bagi hasil tahun 2020.
Kedelapan, adanya penyesuaian dana hibah dari pemerintah pusat.
Kesembilan, adanya penyesuaian dana bagi hasil pajak rokok tahun 2020.
Kesepuluh, adanya penyesuaian bantuan keuangan provinsi.
Kesebelas, adanya penyesuaian perhitungan pendapatan asli daerah dan penyesuaian gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Keduabelas, adanya penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin perangkat daerah dan kegiatan yang dipandang penting serta efisiensi anggaran penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu.
Bupati Bone dua periode ini kemudian menjelaskan perubahan asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam kebijakan umum perubahn anggaran prioritas dan platfond anggaran sementara APBD.
Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun aggaran 2020, kata dia, direncanakan sebesar RP 2.295.650.399.587.
"Berkurang sebesar Rp 124.264.169.206 dari anggaran pokok Rp 2.419.914.568.793. atau turn 5,14 persen," katanya Rabu (26/8/2020) malam.
Ia merinci perubahan APBD 2020 yakni, pendapatan asli daerah sebelum perubahan ditargetkan Rp 211.584.275.793 berkurang Rp 2.630.368.378.
Sehingga berubah menjadi Rp 208.953.907.415 atau turun 1,24 persen.
Dana perimbangan sebelum perubahan ditargetkan Rp 1.618.341.266.000 berkurang Rp 151.052.208.
Sehingga berubah menjadi Rp 1.467.289.058.000 turun 9,93 persen.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan ditargetkan Rp 589.989.027.000 bertambah Rp 29.418.407.172.
Sehingga berubah menjadi Rp 619.407.434.172 atau naik 4,99 persen.
Untuk belanja daerah sebelum perubahan ditargetkan Rp 2.467.660.992.438. Namun, berkurang menjadi Rp 19.225.898.553,34 sen.
Sehingga berubah menjadi Rp 2.448.435.093.884,66 sen atau turun 0,78 sen.
Belanja tidak langsung sebelum perubahan yang ditargetkan sebesar Rp 1.509.114.622.188 berkurang sebesar Rp 37.338.492.017,34 sen.
Sehingga berubah menjadi Rp 1.471.776.130.170,66 atau berkurang 2,47 persen.
Belanja langsung sebelum perubahan yang ditargetkan Rp 546.370.250 bertambah sebesar Rp 18.112.593.464 sehingga berubah menajdi Rp 976.658.963.714 atau bertambah 1,8 persen.
Lanjutnya, untuk pembiayaan dibagi dalam dua komponen, yakni penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Target penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 57.764.423.645 bertambah sebesar Rp 104.748.340.549,66 sen.
Sehingga berubah menjadi Rp 163.494.764.194,66 sen atau 183,13 persen.
"Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan ditargetkan Rp 10 miliar bertambah sebesar Rp 710.069.897 sehingga berubah menjadi Rp 10.710.069.897 atau naik 7,10 persen," pungkasnya.
Selanjutnya, rapat paripurna akan dilanjutkan Jumat (28/8/2020) untuk meminta pandangan fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.