Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Kandung Sampai Pura-pura Kaget Lihat Ibunya Tergatung di Pohon, Tapi Lihat Perbuatan Kejamnya

Ia melangkahkan kakinya menuju ke sumur belakang rumah tak jauh dari mayat ibunya yang tergantung di pohon.

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews.com/Ilustrasi
Tewas Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Seorang ibu bernama Naruh (75) tewas dibunuh anak kandung serta menantu nya sendiri.

Tak hanya itu, SP (48) bersama istrinya HM (32) juga menggantung tubuh sang ibu yang telah Meninggal Dunia itu di atas pohon rambutan.

SP diketahui bekerja sebagai buruh serabutan, sedangkan menantu korban yakni HM bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Tertawa saat Dibacok Keponakan Karena Tidak Mempan, Tewas Seketika Ketika Mukanya Diparangi

Aurelia Margaretha Yulia, Dulu Viral Karena Pukul Istri Korban yang Dia Tabrak,Bakal Lama di Penjara

Ada yang Tidak Bisa Diselamatkan Jokowi Selama Covid-19, 1.102 Wanita Bandung Kini Jadi Janda Baru

Keduanya pun saat ini sudah meringkuk di rutan Polres Temanggung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Peristiwa nahas ini terjadi di Dusun Jeketro, Desa Karangwuni Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan menjelaskan, kejadian berawal saat tersangka SP memotong tali terpal lalu membuat simpul, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 00.00 WIB.

tribunnews
Pasangan suami istri yang melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya di kantor Polsek Temanggung, Senin (24/8/2020). (ISTIMEWA)

Selang tiga jam kemudian tersangka SP masuk ke dalam kamar korban ibu kandungnya bersama sang istri.

Saat itu, korban Naruh sedang tertidur lelap di dalam kamarnya.

SP pun langsung menghantamkan kayu ke bagian kiri kepala ibu kandungnya yang sudah berusia sepuh tersebut.

Hantaman keras pelaku membuat korban langsung tak sadarkan diri.

Selanjutnya kedua tersangka membawa korban ke belakang rumah.

"Tersangka SP dan HM bekerja sama mengangkat hingga menjerat leher korban dengan kain terpal yang sudah disediakan sebelumnya," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (25/8/2020) sore.

Ia mengatakan, kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya.

"Para tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tabun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 338 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

Mayat Korban Digantung di Pohon

SP dan HM tega menggantung tubuh sang ibu yang sudah menjadi mayat diatas pohon rambutan.

Pasangan suami istri ini membawa Naruh yang sudah meninggal dunia ke belakang rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan menjelaskan, pelaku kemudian menggantung korban di pohon rambutan belakang rumah.

 Tertawa saat Dibacok Keponakan Karena Tidak Mempan, Tewas Seketika Ketika Mukanya Diparangi

 Aurelia Margaretha Yulia, Dulu Viral Karena Pukul Istri Korban yang Dia Tabrak,Bakal Lama di Penjara

 Ada yang Tidak Bisa Diselamatkan Jokowi Selama Covid-19, 1.102 Wanita Bandung Kini Jadi Janda Baru

Sementara itu, menantu korban yakni HM kemudian masuk kembali ke dalam rumah.

Sedangkan SP, masih memandangi mayat ibu kandungnya yang tergantung selama 5 menit.

Sang anak durhaka ini ingin memastikan bahwa sang ibu benar-benar sudah meninggal dunia.

Pura-pura Terkejut

SP dan HM sempat membuat skenario pura-pura terkejut saat melihat ibunya tewas.

Saat itu, Sp berpura-pura mengambil beras di dalam rumahnya.

Ia melangkahkan kakinya menuju ke sumur belakang rumah tak jauh dari mayat ibunya yang tergantung di pohon.

Saat mencuci beras itu, tersangka berteriak-teriak kata "Mbok" atau ibu secara berulang kali.

SP kemudian memanggil adiknya yang berada di samping rumahnya.

Adiknya lantas kaget melihat ibunya tergantung.

Tanpa curiga, ia menurunkan ibunya lalu membawanya ke dalam rumah dibantu tersangka.

"Kami yang dapat informasi kejadian itu langsung datang ke lokasi kejadian," paparnya.

Kejanggalan

AKP Alfan menjelaskan, pihaknya menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan di tubuh korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebab, pelipis kiri korban dan kedua telinga korban mengeluarkan darah.

Jeratan tali di leher korban juga bukan jeratan yang umum terdapat pada orang bunuh diri.

Pihak kepolisian lalu melakukan autopsi di tubuh korban dengan bantuan Biddokkes Polda Jateng.

Hasilnya korban mati bukan karena gantung diri melainkan karena mati lemas.

tribunnews
ilustrasi tewas (net)

Pasalnya ada tekanan di leher korban yang mengakibatkan oksigen tidak mengalir di otak.

Ditemukan juga memar pada leher dan pelipis kiri korban lantaran dihantam benda tumpul.

"Kami lalu meminta keterangan para saksi-saksi, dapat disimpulkan dari data dan barang bukti yang ada pelaku pembunuhan mengarah ke kedua tersangka," ungkapnya.

 Tertawa saat Dibacok Keponakan Karena Tidak Mempan, Tewas Seketika Ketika Mukanya Diparangi

 Aurelia Margaretha Yulia, Dulu Viral Karena Pukul Istri Korban yang Dia Tabrak,Bakal Lama di Penjara

 Ada yang Tidak Bisa Diselamatkan Jokowi Selama Covid-19, 1.102 Wanita Bandung Kini Jadi Janda Baru

Polisi telah memeriksa delapan orang saksi dengan barang bukti tali terpal yang digunakan untuk jerat leher korban.

Golok untuk memotong tali, kayu untuk memukul korban, sendal jepit korban dan lainnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Ibu Kandung Tewas Dibunuh Anak & Menantunya, Pelaku Gantung Mayat Korban di Pohon Rambutan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved