Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab BLT Karyawan Batal Cair Hari Ini,Cek Jadwal Terbaru & Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Terungkap penyebab BLT karyawan batal cair hari ini, cek jadwal terbaru dan cara cek nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id) dan ilustrasi uang (Shutterstock) 

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan e-mail aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.

Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Guru honorer dapat subsidi gaji

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pegawai honorer termasuk kelompok yang akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.

Menurut dia, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ( Kemendikbud ) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB ) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," ucap Sri Mulyani Senin (24/8/2020). 

Namun, Menkeu tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

Setiap pekerja akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan.

Sehingga total tiap pekerja akan mendapatkan Rp 2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebesar Rp 1,2 juta.

Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.

Kritikan Anggota DPR

Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni mengkritisi kebijakan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved