LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Penyebab BLT via BPJS Ketenagakerjaan Batal Cair Hari Ini
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, terungkap penyebab BLT via BPJS Ketenagakerjaan batal cair hari ini.
- Pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan e-mail aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.
Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Kritikan Anggota DPR
Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni mengkritisi kebijakan tersebut.
Pasalnya, selama masa pandemi Covid-19, ada pekerja/buruh yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Ditambah lagi, upah yang mereka dapatkan tidak penuh.
"Sudah upahnya setengah, tidak diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan sekarang tidak lagi mendapatkan bantuan upah dari pemerintah. Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga," ujar Obon melalui keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).
Menurut dia, subsidi upah yang hanya menyasar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, membuat pemberian bantuan itu tidak tepat sasaran.
"Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah buruh yang bekerja di perusahaan yang sudah relatif baik. Justru mereka yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah mereka yang bekerja di perusahaan yang sering mengebiri hak-hak buruh," katanya.
Menurut Obon, penyebab buruh tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan disebabkan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan.