Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Anggaran Makan Minum Petugas PSC Bulukumba Diduga Disunat Oknum Pejabat

Kecurigaan itu muncul karena anggaran makan minum pegawai PSC Bulukumba, telah dicairkan 100 persen oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
firki/tribunbulukumba.com
Public Safety Center (PSC) Bulukumba, di Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Public Safety Center (PSC) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapat sorotan publik belakangan ini.

Hal tersebut setelah puluhan pegawai melakukan aksi mogok kerja karena gaji mereka sudah tak dibayarkan selama empat bulan lamanya.

Meski sudah ada titik terang terkait persoalan pembayaran gaji, kini masalah baru muncul lagi.

Anggaran makan dan minum pegawai PSC diduga dipotong atau disunat oleh oknum pejabat.

Hal tersebut disampaikan oleh legislator Golkar Bulukumba, Juandy Tandean, Senin (24/8/2020).

Kecurigaan itu muncul karena anggaran makan minum pegawai PSC Bulukumba, telah dicairkan 100 persen oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Kami telah konfirmasi langsung kepada salah satu pegawai di PSC ternyata selama 6 bulan di tahun 2019 itu tidak terbayarkan," jelasnya.

Kondisi semakin parah, setelah dirinya kembali menemukan tidak adanya pembayaran yang dilakukan bahkan sejak 2018 lalu.

"Begitupun tahun 2018 ada enam bulan yang belum terbayarkan oleh Dinkes. Entahlah siapa yang melakukan semua itu," jelasnya.

Pengusaha meubel ini mengaku telah menemukan bukti tanda terima uang yang diberikan oleh bendahara Dinkes Bulukumba kepada koordinator PSC.

"Kami yakin 100 persen koordinator telah memegang uang makan minum pegawai, namun tidak menyampaikan kepada pegawai PSC Bulukumba," tuturnya.

Ia menyayangkan sikap pejabat PSC Bulukumba itu yang tidak memberikan hak para pegawai.

"Makan minum saja disunat, bagaimana dengan anggaran lain seperti obat-obatan maupun alat kesehatan," kesalnya.

Sementara itu, Koordinator PSC Bulukumba Ihwan yang dikonfirmasi hingga kini belum memberikan penjelasan.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia tak merespon.

Sekadar diketahui, dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), setiap pegawai harusnya mendapat honor makan minum sebesar Rp 42 ribu. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved