Materai
PENGUMUMAN: Pemerintah Segera Hapus Materai 3.000 dan 6.000
Pemerintah mewacanakan menghapus bea materai senilai Rp 3000 dan Rp 6000 dan menggantinya menjadi Rp 10 ribu
Tayang:
Editor:
Muh. Irham
3. Demi Keadilan Bersama
Kenaikan bea meterai dinilai juga demi keadilan bagi masyarakat dalam mewujudkan sumber penerimaan negara. Menurutnya, dengan naiknya tarif bea meterai ini dapat menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap kegiatan usaha mikro kecil dan menengah.
"Pengaturan ini mencerminkan adanya keberpihakan pemerintah kepada pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah," tuturnya.(*/tribun-timur.com)