Materai
PENGUMUMAN: Pemerintah Segera Hapus Materai 3.000 dan 6.000
Pemerintah mewacanakan menghapus bea materai senilai Rp 3000 dan Rp 6000 dan menggantinya menjadi Rp 10 ribu
Tayang:
Editor:
Muh. Irham
2. Dapat Meningkatkan Penerimaan Pajak
Teller kantor Pos, Dinda (22) memperlihatkan Materai 6000 dan 3000 di kantor POS Cabang Makassar, Jl Slamet Riyadi, Selasa (28/11/2017). TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Dengan bea meterai naik menjadi Rp 10.000 juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara di tengah pandemi COVID-19.
"Dibandingkan 2019 penerimaan bea meterai dari RUU bea meterai berada pada kisaran Rp 11,3 triliun atau meningkat Rp 5,7 triliun," ucapnya.