Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Viral

Fakta-fakta Baru Bocah Dicekoki Minuman Keras di Lutim, Polisi: Tujuannya untuk Lucu-lucuan

Polisi berhasil menangkap dua tersangka pemberi minuman keras pada seorang bocah empat tahun di Luwu Timur. Salah satu pelaku adalah anak bos korban

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Muh. Irham

3. Polisi: Tujuannya Lucu-lucuan

Dua tersangka Firman Efendi dan M Rifky Hendra Putrawan yang mencekoki bocah berinisial RB (4) dengan miras sampai mabuk terancam 10 tahun penjara.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan, video tersebut tujuannya untuk lucu-lucuan hingga viral di media sosial.

Pasal yang dilanggar tersangka yaitu pasal 77B Jo pasal 76B dan/atau pasal 89 ayat (2) Jo pasal 76J ayat (2) UU NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

A. Pasal 77B JO Pasal 76B, (membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah)

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak seratus juta rupiah.

B. Pasal 89 ayat (2) JO Pasal 76J ayat (2), (membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan alkohol).

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit dua juta rupiah dan paling banyak 200 juta.

Selain itu, pasal 45 ayat (1) Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya viral sebuah video memperlihatkan seorang bocah laki-laki menenggak minuman keras (miras).

Video ini ramai beredar di group WhatsApp, Minggu (23/8/2020).

Dalam video itu, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diminum bocah laki-laki ini.

Sementara seorang rekan pemuda ini bertugas mengambil video. Pemuda dan bocah yang menenggak miras dalam video sedang berada di pondok kebun.

Ada dua video yang beredar yaitu durasi 24 detik dan 30 detik.

Pada video durasi 24 detik bocah ini terlihat tiga kali menenggak miras dalam gelas yang dituangkan pemuda ini.

Kemudian pada video kedua durasi 30 detik, terlihat bocah seperti mabuk. Ia berjalan sempoyongan setelah diberi minuman keras.

Bocah ini berteriak-teriak dan oleng.

Beberapa kali ia terjatuh dan kepalanya terbentur di kayu yang tersimpan di pondok kebun.

Aksi pemuda ini pun mendapat kecamatan dari warganet.(*/tribun-timur.com)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved