Video Viral
Fakta-fakta Baru Bocah Dicekoki Minuman Keras di Lutim, Polisi: Tujuannya untuk Lucu-lucuan
Polisi berhasil menangkap dua tersangka pemberi minuman keras pada seorang bocah empat tahun di Luwu Timur. Salah satu pelaku adalah anak bos korban
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi berhasil meringkus dua orang pemuda yang mencekoki seorang bocah lima tahun dengan minuman keras hingga sempoyongan. Salah satu pelaku adalah anak dari pemilik lahan perkebunan tempat orangtua bocah tersebut bekerja.
Kedua pelaku masing-masing bernama Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19). Keduanya diamankan di kediaman masing-masing, Minggu (23/8/2020) malam. Status keduanya kini sudah jadi tersangka.
Mereka ditangkap di kediamannya di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka ditangkap setelah videonya yang mencecoki seorang bocah berinisial RB (4) dengan miras tiga gelas hingga mabuk, viral.
Video tersebut direkam pada Sabtu (22/8/2020) siang, di pondok kebun merica di wilayah Pekaloa, Kecamatan Towuti.
Videonya viral Minggu (23/8/2020) setelah tersebar di group WhatsApp dan sejumlah media sosial.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko pun memerintahkan anggotanya saat itu juga segera menangkap pemuda dalam video.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus ini: