Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syakir Daulay

TERBARU Kasus Syakir Daulay & Label Musik ProAktif hingga Fakta Tak Bayar Royalti

Sederet fakta terbaru terkait perseteruan Syakir Daulay dan label musik Pro Aktif.

Istimewa
TERBARU Kasus Syakir Daulay & Label Musik ProAktif hingga Fakta Tak Bayar Royalti 

TERBARU Kasus Syakir Daulay & Label Musik ProAktif hingga Fakta Tak Bayar Royalti

TRIBUN-TIMUR.COM,- Sederet fakta terbaru terkait perseteruan Syakir Daulay dan label musik Pro Aktif.

Pro Aktif awalnya melaporkan Syakir ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik lantaran unggahan Instagram-nya yang menyebut akun YouTube-nya telah diretas orang tak bertanggung jawab.

Kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz mengatakan akun YouTube tersebut sudah berpindah tangan ke kliennya sebelum lagu "Aisyah Istri Rasulullah" naik daun pada 7 Februari 2020.

 

Syakir Daulay dinilai tidak berkomitmen penuh terhadap perjanjian tanda tangan kontrak dengan Pro Aktif dan menjalin kerja sama dengan perusahaan lain.

Sidang dugaan wanprestasi digelar di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, pada Rabu (19/8/2020).

Berikut rangkumannya.

Mediasi di luar persidangan

Sebelum pembacaan gugatan di agenda sidang selanjutnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan mengupayakan Syakir Daulay dan Pro Aktif mediasi di luar persidangan.

Majelis hakim membatasi waktu keduanya hingga 10 September 2020 mendatang.

"Sepakat untuk mencoba melakukan mediasi di luar pengadilan. Kami akan selalu pro aktif ke pihak tergugat untuk buka ruang," kata kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar.

Hasil dari mediasi ini nantinya akan dilaporkan kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan di persidangan selanjutnya.

Untuk tempat dan waktunya, kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz mengatakan pihak Syakir yang akan menghubungi.

"Tadi kita sudah sepakati nanti pihak kuasa hukumnya Syakir yang akan mengubungi kita untuk menentukan kapan dan tempatnya di mana," ucap Abdul.

 

tribunnews
Komedian Derry 4 Sekawan bertemu Syakir Daulay dan Agi Sugiyanto (kiri) terkait ramainya kisruh jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay pada 5 April 2020. Derry 4 Sekawan adalah saksi jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay yang diserahkan ke Pro Aktif seharga Rp 200 juta. (Instagram Derry 4 Sekawan)

Pembayaran Royalti Haris Azhar mengklaim Pro Aktif telah menghentikan sementara membayar royalti ke kliennya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved