Hebatnya Napi Rutan Salemba, Bisa Racik Narkoba Saat Dijaga 24 Jam oleh Sejumlah Sipir
Padahal, AU dijaga oleh sejumlah sipir Lapas Salemba saat berada di dalam ruang perawatan rumah sakit tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi mengamankan dua bandar narkoba berinisial AU (42) dan MW (36) di kawasan Jakarta Pusat.
Bahkan, AU atau Ami Utomo sempat meracik Narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.
Padahal, AU dijaga oleh sejumlah sipir Rutan Salemba saat berada di dalam ruang perawatan rumah sakit tersebut.
Kendati demikian, Heru menyebut masih mendalami apakah ada keterlibatan para sipir tersebut.
"Kami masih dalami," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020).
• Tes SKB CPNS di BKN Disederhanakan Jadi 2 Tahap di Tengah Pandemi, Seperti Apa Tahapannya?
• Sindiran Pedas Gubernur Bali Wayan Koster ke Jerinx SID: Jadi Orang Gentle Aja, Takut Ternyata
Polisi memegang foto gambar tersangka AU bandar narkoba, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
"Memang dari informasi yang didapat, ada sejumlah sipir yang bertugas di dalam ruang perawatan AU," imbuhnya.
Heru menjelaskan, AU dijaga oleh sipir selama 24 jam.
Kendati demikian, para sipir yang berjaga bertugas secara bergantian.
"Jadi, ada yang bertugas 24 jam. Tapi dibagi dua sif selama 12 jam, bergantian," jelas Heru.
Kini, kata Heru, AU dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dia menambahkan, AU merupakan pemain lama yang mengedarkan narkoba.
Bahkan, dia mengajarkan rekannya guna meracik narkoba.
"Jadi, si AU ini yang mengajarkan rekannya, MW (36 tahun) untuk meracik narkoba juga," jelas Heru.