Tribun Makassar
22 Tananan Gowa Dimasukan ke Blok Khusus Rutan Makassar, Ini Alasannya
22 tahanan baru ditempatkan di blok khusus Lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar, Jl Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 22 tahanan baru ditempatkan di blok khusus Lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar, Jl Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona atau Covid 19 di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Makassar Sulistyadi mengatakan, puluhan tahanan itu merupakan tahanan baru titipan Kejaksaan Negeri Gowa.
"Ada 22 tahanan baru kami terima kemarin, " Kata Sulistyadi.
Sulistyadi mengatakan para tahanan tersebut bakal diisolasi atau ditempatkan blok khusus selama 14 hari sebelum bergabung dengan tahanan lain.
Pemberlakuan blok khusus kata dia sudah berjalan pasca maraknya penyebaran wabah Covid di Indonesia khususnya Makassar.
Dia berharap dengan tindakan tersebut bisa mengantisipasi penyebaran wabah Corona.
"Blok khusus karantina, untuk tahanan baru sebagai bentuk upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19," Tuturnya. (*)