Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Ngamuk Tak Diberi Izin Poligami, Tega Bacok Istrinya Sendiri, Endingnya Bikin Ngilu

Sungguh tega, Suami ngamuk dan murka saat Istri tak mengizinkannya Poligami. Endignya dirinya membacok sang Istri hingga tak berdaya.

Editor: Rasni
Tribunnews
Ilustrasi KDRT 18082020 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh tega, Suami ngamuk dan murka saat Istri tak mengizinkannya Poligami.

Endignya dirinya membacok sang Istri hingga tak berdaya. 

Cek kisahnya:

Pilunya nasib ibu rumah tangga warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimorju, Lampung Tengah mengalami Kekerasa Dalam Rumah Tangga ( KDRT).

Penganiayaan tersebut terjadi lantaran sang suami gelap mata tak diberi izin untuk menikah lagi.

Pelaku pun kalap dan membacok istrinya.

Diduga Aniaya Istri Kepala Desa, Pria di Pasangkayu Ditangkap Polisi

Ratusan Narapidana di Gowa Dapat Remisi HUT ke-75 RI

Profil Institut Pertanian Bogor (IPB), Kampus Terbaik 2020 versi Kemdikbud dan Berhasil Geser ITB

Peristiwa itu dilakukan oleh DO (41), Warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Hal itu berawal saat DO meminta izin untuk menikah lagi.

Namun, sang istri melarangnya dan mengancam untuk cerai.

Mendengar hal tersebut, DO pun emosi dan langsung mengambil golok.

Ia kemudian membacokkan golok tersebut ke tubuh istrinya pada Rabu (5/8/2020) lalu.

Akibat perbuatannya itu, DO pun ditangkap polisi Kamis, (13/8/2020) pukul 16.00 WIB.

DO ditangkap di kediamannya beserta barang bukti sebilah golok.

Pengakuan pelaku

Kepada penyidik, DO mengaku melakukan itu karena gelap mata.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved