Suami Ngamuk Tak Diberi Izin Poligami, Tega Bacok Istrinya Sendiri, Endingnya Bikin Ngilu
Sungguh tega, Suami ngamuk dan murka saat Istri tak mengizinkannya Poligami. Endignya dirinya membacok sang Istri hingga tak berdaya.
Editor:
Rasni
Kurmen mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pembacokan itu setelah beberapa hari kejadian.
Saat itu kerabat korban lah yang melapor ke polisi pada Senin (10/8/2020) lalu.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, dengan hukuman 10 tahun penjara," terang Kurmen.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Suami yang Bacok Istri karena Menolak Dipoligami: Saya Tidak Mau Menceraikan Dia
