Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Ngamuk Tak Diberi Izin Poligami, Tega Bacok Istrinya Sendiri, Endingnya Bikin Ngilu

Sungguh tega, Suami ngamuk dan murka saat Istri tak mengizinkannya Poligami. Endignya dirinya membacok sang Istri hingga tak berdaya.

Editor: Rasni
Tribunnews
Ilustrasi KDRT 18082020 

Kurmen mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pembacokan itu setelah beberapa hari kejadian.

Saat itu kerabat korban lah yang melapor ke polisi pada Senin (10/8/2020) lalu.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, dengan hukuman 10 tahun penjara," terang Kurmen.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Suami yang Bacok Istri karena Menolak Dipoligami: Saya Tidak Mau Menceraikan Dia

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved