Banyak Syarat Penukaran, Cara Mendapatkan Uang Baru Rp 75 Ribu, Tak Bisa Langsung Begitu Saja
Banyak syarat penukaran, cara mendapatkan uang baru Rp 75 ribu, tak bisa langsung begitu saja.
Syarat
Untuk mendapatkan uang Rp 75.000 spesial HUT Kemerdekaan ke-75 RI terdapat beberapa syarat.
Syarat tersebut yakni:
* Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Penukaran dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam Negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020-30 September 2020.
Adapun penukaran di Bank Umum ( Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA ) yang ditunjuk dapat dilakukan mulai Oktober 2020.
Saat menukar, masyarakat diharuskan melakukannya sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan.
Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.