Nelayan Tolak Tambang Pasir
1 Nelayan Kodingareng Ditangkap, Ini Penjelasan DirPolair Polda Sulsel
DirPolair Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto, membenarkan adanya penangkapan nelayan Kodingaren bernama Manre di Dermaga Kayu Bangkoa
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto, membenarkan adanya penangkapan nelayan Kodingaren bernama Manre di Dermaga Kayu Bangkoa, Makassar, Jumat (14/8/2020) pagi.
"Betul mas, tapi hanya Mandre aja karena sdh kita panggil sebagai tsk tidak memenuhi panggilan dan utk proses lanjut saya lakukan upaya dengan penangkapan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Hery Wiyanto.
Menurutnya, penangkapan terhadap Manre atas status tersangka kasus perobekan uang kertas.
"Kasus menyobek uang kertas rupiah asli UU Mata Uang UU 7/2011," ujar Hery Wiyanto.
Dalam kabar yang beredar, Manre ditangkap bersama seorang aktivis Walhi Slamet Riyadi.
Namun hal itu dibantah Hery Wiyanto. Menurutnya, Slamet Riyadi hanya mendampingi Manre dalam penangkapan itu.
"Mungkin kalau yang dari Walhi mendampingi lel. M (Manre) karena pengacaranya," terangnya.
Sebelumnya beredar kabar seorang nelayan Kodingareng bernama Manre dan akitivis Walhi Slamet Riyadi ditangkap petygas Polairud Polda Sulsel.
"URGENT ACTION!!
Sekitar pukul 08.00 WITA Pagi, Petugas Polairud POLDA Makassar melakukan penjemputan paksa tanpa alasan yang jelas terhadap Manre (Nelayan Pulau Kodingareng) dan Slamet Riyadi (Aktivis WALHI Sulsel) di dermaga kayu bangkoa. Perkuat solidaritas dan kecam peristiwa ini.
Diharap semua Organisasi, individu, Aktivis HAM, dan Organisasi-organisasi lainnya yang berjuang untuk Hak asasi manusia untuk dan demokrasi untuk turut aksi memprotes kejadian ini.
Ttd,
Muhammad Al Amin.
Sekedar diketahui, Ratusan nelayan Pulau Kodingareng melakukan unjukrasa di kantor Gubernur Sulsel sejak Kamis kemarin.
Mereka memilih bertahan dengan bermalam di depan gerban masuk kantor orang nomor satu Sulsel itu lantaran belum ditemui Nurdin Abdullah.

Mereka menagih janji Gubernur Nurdin Abdullah untuk menghentikan kegiatan tambang pasir laut di wilayah tangkap ikan nelayan.
(Tribun-Timur/Muslimin Emba).