Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gila! Bayar Rp 1,3 Miliar Agar Lolos Jadi Taruna Akpol, tapi Akhirnya Malah Tragis

Gila! Bayar Rp 1,3 miliar agar lolos jadi Taruna Akpol, tapi akhirnya malah tragis.

Editor: Edi Sumardi
POLRI DAN KOMPAS TV
Ilustrasi. Gila! Bayar Rp 1,3 miliar agar lolos jadi Taruna Akpol, tapi akhirnya malah tragis. 

Setahun berlalu, sang anak tak kunjung lolos seleksi.

PS ternyata ditipu oleh dua pelaku.

Bahkan saat ini salah satu pelaku penipuan ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten karena terjerat kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.

Penipuan tersebut berawal saat anak PS mengikuti seleksi calon Taruna Akpol pada tahun 2019 lalu.

Namun sang anak gugur dalam seleksi akademik.

Saat itu, tersangka IR menawarkan jasa agar anak PS bisa lulus dengan syarat PS harus menyerahkan dana sebesar Rp 1 miliar.

PS pun menyerahkan uang Rp 200 juta kepada IR saat mereka bertemu di salah satu hotel di Banjarmasin.

Uang itu disebut untuk operasional.

Setelah menerima uang Rp 200 juta, IR menghubungi pelaku IL yang mengaku memiliki koneksi di Mabes Polri.

IL kemudian meminta PS untuk mengirim uang sebesar Rp 1 miliar.

Karena yakin, PS pun menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada IL.

Tak hanya Rp 1 miliar. PS juga memberikan uang tambahan untuk operasional sebesar Rp 150 juta kepada IL.

Sehingga PS menyerahkan total uang sebesar Rp 1,3 miliar.

Setelah menerima uang tersebut, IL menyuruh anak PS ke Semarang untuk mengikuti seleksi lanjutan.

Padahal sang anak tidak lulus seleksi di Polda Kalsel.

Karena sudah percaya, PS dan anak serta keluarganya berangkat ke Semarang pada 4 Agustus 2019.

Namun hingga tes selesai, anak PS tak kunjung dipanggil.

Kala itu, IL mengatakan anak PS akan mengikuti selesksi di tahun 2020.

"Korban dijanjikan di Semarang nanti ada yang mengurus, dan korban PS bersama anaknya dan keluarga berangkat ke Semarang, hingga akhir tes korban tidak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi lanjutan, korban PS menanyakan kepada IR dan IL dan dijawab agar mengikuti seleksi tahun depan," jelas Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifa'i dalam keterangan yang diterima Kamis (13/8/2020).

Karena merasa ditipu, PS pun melaporkan kejadian terseut ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Atas dasar laporan tersebut, pelaku IR dan IL diamankan di polisi di Jakarta.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,35 miliar dan tersangka akan dikenakan pasal 378 sub 372 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata dia menegaskan.

Mengaku Berpangkat AKP

Kombes M Rifa'i mengatakan, satu pelaku penipuan mengaku anggota Polri bertugas di Mabes Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Saat korban dan IR bertemu pada Januari 2019, pelaku ini ngaku jika dia adalah polisi pangkat AKP dan bertugas di Mabes Polri," ujar Kombes M Rifa'i.

Selanjutnya pelaku IR mengenalkan tersangka lainnya berinisial IL kepada korban.

IL disebut memiliki koneksi di Mabes Polri.

"Beberapa kali pelaku IL mengirimkan fotonya bersama beberapa petinggi di Mabes Polri, salah satunya adalah Irwasum," ungkap Kombes M Rifa'i.

Mengetahui hal tersebut, kata dia, korban kemudian mendaftarkan anaknya pada penerimaan calon Taruna Akpol 2019 di Polda Kalsel.

"Korban akhirnya daftarkan anaknya seleksi Rim Akpol pada tahun 2019 di Polda Kalsel tetapi gugur seleksi akademik. Korban pun menelfon pelaku dan dijawab untuk ikut seleksi tahun berikutnya," jelas dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved