Gigihnya Perjuangan Emak-emak Pulau Kodingareng Makassar Tolak Tambang Pasir
Bersama ratusan nelayan Kodingareng, Hasmiah ikut melakukan perlawanan dengan mengusir kapal-kapal pengeruk pasir milik PT Royal Boskalis.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
1. Menolak seluruh proyek tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan (copong lompo, copong keke, Bone ma'lonjo Bone lure, Bone pama, Sangkarrang, Batu ila, Lalo angkan, Bone luara, Bone pute, Gossea, Ponto pontoan, garasa pamalu, Bone langga, Bone pute rate, Bine pinjeng, Bone kaluku, kaodasan lambe lambere, Batu La'bua, dan pariyama), serta mendesak PT Royal boskalis untuk segera menghentikan seluruh aktivitas tambang pasir laut diwilayah tangkap nelayan, di wiliyah perairan kepulauan spermonde (copong lompo, copong keke, Bone ma'lonjo, Bone lure, Bone pama, sagkarrang, Batu ila, lalo agkang, Bone luara, Bone pute , Gossea, Ponto pontoag, Garasa pamalu, Bone langga, Bone pute rate, Bone pinjeng, Bone kaluku, Kapodasan, Lambe lambere, Batu La'bua, dan Pariyama).
2. Mendesak PT.Royal boskalis, PT. Pembangunan perumahan, PT, Alefu karya Makmur dan PT. Banteng laut Indonesia bertanggungjawab dan memulihkan seluruh penderitaan dan kerugian materil serta non materil yang dialami masyarakat Pulau Kodingareng selama beroperasinya proyek tambang pasir laut yang dilakukan PT Royal Boskalis di wilayah tangkap nelayan.
3. Mendesak Pemerintah Belanda dalam hal ini Duta Besar Kerjaan Belanda untuk Indonesia agar segera menunaikan kewajiban ekstrateritorialnya untuk memantau seluruh aktifitas PT Royal Boskalis terutama terkait pelanggaran HAM dan penggunaan institusi militer dan polis serta preman dalam menghadapi aspirasi masyarakat, nelayan, perempuan dan warga Pulau Kodingareng. Serta menuntut PT Royal Boskalis segera mengentikan aktifitas tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan.
4. Mendesak Gubernur Sulsel untuk mencabut seluruh izin pertambangan pasir laut di wilayah tangkap nelayan.
5. Mendesak Gubernur Sulsel merevisi Perda RZWP3K dan menghapus zona ambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan.