Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN TIMUR WIKI

Fakta Kasus Jerinx, Beri Pesan untuk Ibu-ibu Hingga Dibuatkan Petisi

Seperti diketahui, IDI melaporkan Jerinx perihal unggahannya di Instagram yang menyebut IDI sebagai Kacung WHO.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
Foto: Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020).   

Karena itu, penahanan Jerinx seharusnya tidak perlu dilakukan karena cenderung dipaksakan.

Pasalnya, pernyataan Jerinx terhadap penanganan Covid-19 yang kontraproduktif perlu menjadi pemicu untuk menghadirkan diskursus publik yang lebih sehat.

Alih-alih menghadirkan diskursus, pihak pelapor justru merespons dengan menggunakan jalur kriminalisasi melalui instrumen UU ITE.

Isnur menuturkan, ekspresi yang disampaikan Jerinx di dalam post Instagram-nya tersebut, yang menyebut IDI sebagai "kacung WHO" sangat jauh untuk dapat dikatakan memenuhi unsur pelanggaran.

"Penahanan yang dilakukan terhadap Jerinx oleh kepolisian bukanlah langkah yang tepat untuk diambil, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini," kata Isnur.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepolisian zegera mengeluarkan Jerinx dari tahanan.

"Penahanan Jerinx dapat menjadi gambaran tidak pekanya penyidik terhadap kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini juga menjadi persoalan di tempat-tempat penahanan," kata Isnur.

6. Dukungan untuk Jerinx

Muncul banyak dukungan kepada Jerinx setelah penetapan dirinya sebagai tersangka dan ditahan.

Banyak warganet di media sosial seperti Twitter dan Instagram yang memberikan dukungan lewat tagar #SayaBersamaJRX #BebaskanJRXSID dan #SaveJRXSID.

Muncul pula petisi Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat! di Change yang telah ditandatangani oleh lebih dari 60 ribu orang.

7. Perasaan Sang Istri

Jerinx SID resmi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/08/2020).

Suami Nora Alexandra tersebut menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Melalui unggahan instagram, Nora Alexandra menuliskan curahan hatinya, Kamis (13/08/2020).

Curahan Hati Nora Alexandra ketika Jerinx jadi tersangka (Instagram @ncdpapl)

Dirinya mengunggah potret sang suami berlatar hitam dengan kata-kata Jerinx.

"Saya di sel tidak apa-apa, yang penting sekarang tidak ada ibu yang kehilangan bayinya.

Jerinx SID"

Nora mengungkapkan aktivitasnya tanpa sang suami yang kini berada di rutan.

Dirinya juga menuliskan kebanggaan pada pemilik nama I Gede Ary Astina tersebut.

@ncdpapl
Selamat pagi sayang, aku bangga dengamu,

aku tahu kamu sering bertemu orang baru di @twice_bar,

kamu flu, demam, batuk dll, tetapi yg buat aku tercengang, imunmu kuat,

ketika di cek CV19, NON REAKTIF.

Pagi ini biasanya aku selalu siapin kamu makan entah nasi kuning, teh dll.

Jangan takut aku meninggalkan kamu ya sayang, aku tetap disini,

mungkin kalau aku mati baru aku meninggalkan kamu selamanya.
you my Hero.

Yang membenci suami saya silakan tertawa, saya lebih tahu dia daripada kalian.

#bebaskanjrxsid

Drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali)

Pada unggahan yang lain Nora juga mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi bebaskan Jerinx SID.

"Tanda tangani dan sebarkan!!!

#bebaskanjrxsid #jrxbukankriminal," tulisnya.

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali pada 16 Juni 2020 silam.

Dirinya merasa tak terima dengan kritikan Jerinx yang menyebut IDI kacung WHO.

Sebelumnya Jerinx juga telah menjalani pemeriksaan sebelum kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta Jerinx SID Ditahan, Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar, Muncul Dukungan #SaveJRXSID, https://style.tribunnews.com/2020/08/13/5-fakta-jerinx-sid-ditahan-terancam-penjara-6-tahun-dan-denda-1-miliar-muncul-dukungan-savejrxsid?page=all.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved