Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN TIMUR WIKI

Fakta Kasus Jerinx, Beri Pesan untuk Ibu-ibu Hingga Dibuatkan Petisi

Seperti diketahui, IDI melaporkan Jerinx perihal unggahannya di Instagram yang menyebut IDI sebagai Kacung WHO.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
Foto: Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020).   

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Sosok Jerinx terus menuai perbincangan hingga saat ini.

Bahkan dari hasil cuitannya merambah kejalur hukum.

Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina yang merupakan drummer band Superman Is Dead (SID) dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dilansir dari Tribunnews.com, Jerinx SID resmi dijadikan tersangka pada Rabu (13/8/2020) terkait laporan yang dibuat IDI Bali ke Polda Bali.

Seperti diketahui, IDI melaporkan Jerinx perihal unggahannya di Instagram yang menyebut IDI sebagai Kacung WHO.

Angkat Bicara, Inilah Pesan Sri Mulyani Soal Foto Lawasnya Bersama Jokowi yang Viral

Berikut fakta-fakta terkait Jerinx SID yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian dilansir dari berbagai sumber:

1. Perjalanan Kasus

Jerinx dijadikan tersangka seminggu setelah memenenuhi panggilan pertama dari kepolisian.

Jerinx dilaporkan IDI Bali ke Polda Bali pada 16 Juni 2020 yang lalu.

Ia dilaporkan terkait ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik.

Pentolan SID itu dalam unggahan di Instagramnya menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Kata kacung WHO itu membuat IDI geram dan melaporkannya.

Setelah laporan tersebut, pihak kepolisian telah memanggil saksi serta ahli berikut terlapor Jerinx SID.

Jerinx sempat tak hadir saat dimintai keterangan dan baru memenuhi panggilan pada Kamis (6/8/2020).

Saat itu ia mengatakan tulisannya itu adalah bentuk kritik kepada IDI.

Diberitakan sebelumnya, ia mengaku tak punya kebencian ataupun niat menghancurkan ataupun menyakiti perasaan IDI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved