Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu Timur

Masih Zona Merah, Luwu Timur Belum Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Pembelajaran tatap muka atau langsung di sekolah belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga hari ini.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pembelajaran model muka atau langsung di sekolah belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga hari ini.

"Luwu Timur belum zona kuning. Masih zona merah menurut provinsi kalau pusat zona oranye," kata Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse kepada TribunLutim.com, Selasa (11/8/2020).

Kalau melihat panduan yang dibuat empat menteri yaitu menteri pendidikan, kesehatan, dalam negeri dan agama.

"Sekolah yang bisa dibuka berada di zona hijau dan kuning," jelas La Besse.

La Besse mengatakan sekolah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang buka sekolah tatap muka.

"Jadi pembelajaran masih dilakukan di rumah. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa tatap muka," imbuh La Besse.

Sementara siswa SDN 122 Dauloloe Wotu, Aini Tsabita mengaku lebih suka belajar di sekolah dibanding di rumah yang menggunakan handphone dan internet.

"Kalau belajar di rumah lakka'-lakka' (lelet) jaringan. Tidak enak belajar di rumah. Baru kalau di rumah pelajarannya tidak dijelaskan sama guru. Cuma tugas saja," katanya.

Data Tim GTPP Covid-19 Luwu Timur, kasus positif virus corona atau Covid-19 mencapai 858 orang dan sembuh 814 orang, sejauh ini.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mulai mengizinkan 163 kabupaten/kota di zona kuning untuk melakukan pembelajaran secara langsung.

Meski begitu, Nadiem Makarim menyebutkan pembelajaran tatap muka di 163 kabupaten/kota tidak dipaksakan.

Semua sekolah yang tersebar di 163 kabupaten/kota tersebut tetap harus mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning diperbolehkan. Namun tidak dipaksakan. Pelaksanaannnya tetap menaati protokol kesehatan," kata Nadiem YouTube Kemendikbud RI.

Dalam daftar 163 daerah zona kuning untuk melaksanakan pembelajaran langsung, di wilayah Sulsel hanya Kabupaten Luwu Utara, Bone, Barru, Takalar dan Pinrang.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved