Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Geng Motor Bakar Motor di Jl Cendrawasih

Kapolsek Mamajang AKP Ivan mengatakan geng sepeda motor yang ditangkap ini merupakan geng motor dari Mawas dan Gowa.

TRIBUN TIMUR/SAYYID
Jumpa pers pengungkapan pelaku pembakaran motor dan pencurian serta kekerasan berlangsung di loby utama Mapolda Sulsel, Jl Printis Kemerdekaan Makassar, Selasa (11/8/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi selatan (Sulsel) merilis pengungkapan kasus pembakaran motor dan pencurian serta kekerasan yang terjadi pada 7 Agustus 2020 lalu di Kota Makassar.

Jumpa pers itu berlangsung di lobi utama Mapolda Sulsel, Jl Printis Kemerdekaan Makassar, Selasa (11/8/2020) siang.

Dipimpin Dikrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, didamping Subdit Penmas Humas Polda Sulsel Kompol Muh Arsyad dan Kapolsek Mamajang Makassar, AKP Ivan.

Dalam pengungkapan itu, terdapat 17 pelaku yang diamankan. Ke 17 pelaku tersebut merupakan kelompok geng motor yang kerap beraksi di Kota Makassar.

Kapolsek Mamajang AKP Ivan mengatakan geng sepeda motor yang ditangkap ini merupakan geng motor dari Mawas dan Gowa. 

Kedua kelompok itu melakukan penyerangan, pencurian, hingga membakar sepeda motor milik korban.

Peristiwa itu bermula saat geng motor Mawas dan Gowa diserang oleh geng motor Ablam pada bulan lalu saat kedua geng motor itu menonton balapan liar di Jl AP. Pettarani, Makassar.

Sehingga geng motor Mawas dan Gowa pun menyusun rencana untuk balas dendam. Pada Jumat (7/8/20) dini hari, geng motor Mawas dan Gowa mendapati geng motor Ablam sedang menonton balapan liar di depan Grand Mode Jl Cendrawasih, Makassar, lalu geng motor Mawas dan Gowa pun langsung menyerang geng motor Ablam.

Pada saat geng motor Mawas dan Gowa menyerang geng motor Ablam dua warga lewat sedang berboncengan ingin beli nasi kuning.

Kedua orang itu pun dicurigai oleh geng motor Mawas dan Gowa lalu diserang hingga dibakar motornya.

Para pelaku pun mengejar korban yang mengendarai sepeda motor dan mengancam menggunakan anak panah jenis busur, kemudian pelaku menendang sepeda motor milik korban sehingga korban menabrak tembok dan terjatuh. Korban melarikan diri dan meninggalkan motor miliknya.

"Saat melakukan penyerangan geng motor itu mengancam korban menggunakan busur hingga membakar motornya," jelas Ivan.

Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, mengatakan, kasus geng motor tersebut tak bisa dibiarkan apalagi mereka melakukan penyerangan serta merusak kendaraan warga.

"Korban tidak tahu apa-apa tiba-tiba dibusur kan ini bahaya dan kita akan tindak tegas," kata Kombes Pol Didik.

Geng motor yang ditangkap itu kata Didik, merupakan geng motor gabungan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved