Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Bakal Dituntut Keluarga Pasien, Begini Penjelasan Manajemen RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba

Sebelumnya, orangtua Rasti, mengaku bakal menuntut manajemen RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Kasubag Humas dan Promkes RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, Gumala Rubiah. 

"Emboli air ketuban merupakan salah satu penyebab kematian pada ibu hamil. Patofisiologinya belum dimengerti penuh. Biasa terjadi selama masa persalinan, kelahiran, atau postpartum," jelasnya.

Kondisi janin pada saat ibu dinyatakan meninggal, hanya satu kali denyutan jantung janin permenit.

Selanjutnya dokter memberikan penjelasan kepada Irsan Adi Musbar, suami almarhumah, bahwa jikapun dilakukan tindakan operasi, sangat kecil kemungkinannya menyelamatkan janinnya.

Gawat janin atau kematian janin dalam rahim merupakan salah satu komplikasi dari emboli air ketuban.

"Tidak benar kalau pasien tidak didampingi, karena untuk pemantauan denyut jantung janin dan kontraksi di pantau tiap jam. Tafsiran berat janin juga dalam batas normal 3458 gram (hasil USG di RS Yasira), dikatakan bayi besar jika berat bayi lebih dari 4000 gram," tegas Gumala.

Gumala berharap, sekiranya ada hal yang ingin diklarifikasi langsung oleh pihak keluarga, pihak rumah sakit mengaku siap memfasilitasi. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved