Tribun Bulukumba
Tak Hanya Gerebek Warkop, TNI di Bulukumba Juga Gelar Sweeping Masker
Kogasgabpad saat patroli warkop dan rumah makan terus memberikan imbauan dan edukasi protokol kesehatan.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Personel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) saat patroli warkop dan rumah makan terus memberikan imbauan dan edukasi protokol kesehatan.
Tim ini dikomandoi langsung oleh Dandim 1411 Bulukumba Letkol Arm Joko Triyanto.
Anggota Kodim 1411 Bulukumba, Serma Sarji, Senin (10/8/2020) mengatakan, kehadiran Kogasgabpad untuk pendisiplinan protokol kesehatan.
Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 tahun 2020, tentang pedoman operasional protokol kesehatan dalam wilayah Kota Bulukumba.
“Dengan imbauan tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami, dan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” katanya.
Tak hanya melakukan penggerebekan ke warkop dan rumah makan, tim gabungan ini juga melakukan sweeping masker.
Dari pantauan tribun-timur.com, Minggu (9/8/2020) sore, sweeping masker dilakukan di beberapa titik.
Seperti di depan Jalan Poros Bulukumba-Bantaeng, tepat di depan Kantor DPRD Bulukumba.
Juga di Jalan Poros Bulukumba-Bira di Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Pasi OPS Kodim 1411 Bulukumba Kapten Arh Sahabuddin, beberapa waktu lalu juga malakukan penggerebekan masker di warkop-warkop.
Khusus untuk generasi muda diberikan hukuman menghafal pancasila jika kedapatan tak menggunakan masker.
Hukuman tersebut diberikan agar para generasi muda lebih memahami dasar negara Indonesia.
“Untuk anak muda kami minta mereka menghafal Pancasila, sejauh mana mereka tahu Pancasila. Jadi yang tidak pakai masker kami hukum agar tahu simbol negara, yaitu Pancasila,” katanya.
Dalam razia tersebut, masih didapati beberapa warga yang tidak mengindahkan kewajiban penggunaan masker di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Apalagi pemerintah telah menekankan wilayah perkotaan di Bulukumba sebagai lokasi wajib menggunakan masker.
“Masih kurang perhatian kepada diri sendiri, ada yang beralasan lupa, karena jarak dekat dan sebagainya," tambahnya.
Sekadar informasi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin rapat secara virtual dengan seluruh jajaran TNI terkait evaluasi pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan termasuk tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2020).
Menyikapi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Panglima TNI memerintahkan para Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari tiga angkatan.
Yaitu, Babinsa TNI AD, Babinpotmar (Bintara Pembina Potensi Maritim) TNI AL dan Babinpotdirga (Bintara Pembina Potensi Dirgantara) TNI AU untuk membantu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi