Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asyik! Beban Mengajar Guru Berkurang, Mendikbud Nadiem Makarim Tawarkan Kurikulum Darurat

Mendikbud Nadiem Makarim juga menawarkan kurikulum darurat dalam kondisi khusus yang dapat dipakai selama Pandemi Covid-19.

Editor: Anita Kusuma Wardana
dok. Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim tawarkan kurikulum darurat, beban mengajar guru berkurang 

TRIBUN-TIMUR.COM- Akibat Pandemi Covid-19, proses pembelajaran di sekolah dialihkan dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hanya saja, saat ini pemerintah baru saja mengeluarkan aturan yang memperbolehkan sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning Covid-19 menggelar pembelajaran tatap muka.

Hal tersebut berdasarkan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendikbud Nadiem Makarim, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Mendagri Tito Karnavian yang diumumkan sejak Jumat (7/8/2020).

Tak hanya itu, Mendikbud Nadiem Makarim juga menawarkan kurikulum darurat dalam kondisi khusus.

Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Nadiem Makarim.

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,”jelasnya.

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved