Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan Pemerintah

Mulai September, Karyawan Swasta dapat BLT dari Pemerintah, Inis Syaratnya

BLT ini akan diberikan secara bertahap dua bulan sekali. Setiap pencairan, para karyawan tersebut akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Editor: Muh. Irham
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi BLT 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anda karyawan swasta dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan? Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para karyawan tersebut dengan total Rp 2,4 juta.

BLT ini akan diberikan secara bertahap dua bulan sekali. Setiap pencairan, para karyawan tersebut akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Kebijakan ini merupakan inisiatif dari Kementerian Ketenagakerjaan. Rencananya, sebanyak 13,8 juta karyawan swasta di Indonesia, akan menikmati tambahan penghasilan tersebut.

Pemerintah berharap dengan adanya bantuan ini, daya beli masyarakat akan bertambah akibat wabah Covid-19 di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah berharap program ini bisa dimulai pada bulan September mendatang.

Mulai dari
Besaran Bantuan
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved