Bantuan Pemerintah
Mulai September, Karyawan Swasta dapat BLT dari Pemerintah, Inis Syaratnya
BLT ini akan diberikan secara bertahap dua bulan sekali. Setiap pencairan, para karyawan tersebut akan mendapatkan Rp 1,2 juta.
Editor:
Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM - Anda karyawan swasta dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan? Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para karyawan tersebut dengan total Rp 2,4 juta.
BLT ini akan diberikan secara bertahap dua bulan sekali. Setiap pencairan, para karyawan tersebut akan mendapatkan Rp 1,2 juta.
Kebijakan ini merupakan inisiatif dari Kementerian Ketenagakerjaan. Rencananya, sebanyak 13,8 juta karyawan swasta di Indonesia, akan menikmati tambahan penghasilan tersebut.
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan ini, daya beli masyarakat akan bertambah akibat wabah Covid-19 di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah berharap program ini bisa dimulai pada bulan September mendatang.