Bantuan Pemerintah
Mulai September, Karyawan Swasta dapat BLT dari Pemerintah, Inis Syaratnya
BLT ini akan diberikan secara bertahap dua bulan sekali. Setiap pencairan, para karyawan tersebut akan mendapatkan Rp 1,2 juta.
Editor:
Muh. Irham
Besaran Bantuan
Nantinya, setiap karyawan akan mendapatkan bantuan dengan total Rp 2,4 juta. Pencairan dimulai pada bulan September hingga Desember.
Mekanismenya adalah, dana tersebut akan dicairkan dua bulan sekali. Setiap bulan, karyawan akan mendapatkan Rp 600 ribu. Jadi, dalam sekali pencairan, mereka akan mendapatkan Rp 1,2 juta.
Syarat Penerima Bantuan: