Jangan Salah! Tak Semua Perkerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat BLT, Erick Thohir Sebut Kriteria
Jangan salah! Tak semua perkerja bergaji di bawah Rp 5 juta dapat BLT, Erick Thohir sebut kriteria.
Editor:
Edi Sumardi
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi uang. Jangan salah! Tak semua perkerja bergaji di bawah Rp 5 juta dapat BLT, Erick Thohir sebut kriteria.
Dengan adanya subsidi upah, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh buruh.
"Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia," katanya.
Poin penting
Berikut ini poin penting dari BLT untuk pekerja:
1. Diberikan kepada 13,8 juta pekerja non-PNS dan nonkaryawan BUMN,
2. Bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan,
3. Iuran BPJS Ketenagakerjaannya di bawah Rp 150 ribu per bulan,
4. Nilai bantuan Rp 600 ribu per bulan,
5. Bantuan hanya diberikan selama 4 bulan,
6. Bantuan diberikan 2 bulan sekali,
7. Bantuan disalurkan mulai September 2020 hingga Desember 2020,
8. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,
9. Bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).(*)